Kapan Harlah NU? ke-96 atau ke-99? Dasarnya 16 Rajab atau 31 Januari?

- Rabu, 19 Januari 2022 | 07:18 WIB
Twibbon Harlah NU ke-99 versi Hijriyah dengan foto ulama mufasir KH Bahaudin Nursalim (Gus Baha).
Twibbon Harlah NU ke-99 versi Hijriyah dengan foto ulama mufasir KH Bahaudin Nursalim (Gus Baha).

JAKARTA, suaramerdeka-banyumas.com-Di pertengahan Januari 2022 ini mulai ramai kembali pemberitaan soal Hari Lahir Nahdlatul Ulama (Harlah NU).

Namun demikian ada dua versi soal Harlah NU ini yaitu yang menurut perhitungan Masehi yang membuat Harlah NU ke-96, sedangkan sesuai dengan perhitungan Hijriyah, Harlah NU saat ini menginjak ke-99.

Di era riuh media sosial, tentulah berbagai keriuhan termasuk melalui platform twibbonize juga ramai membuat peringatan Harlah NU ke-96 ataupun Harlah NU ke-99. Untuk twibbon Harlah NU 99 bisa diambil dari link https://www.twibbonize.com/harlahnuke99.
 

Berkenaan dengan pertanyaan tersebut, kita bisa merujuk pada pemahaman dan pendapat dari para tokoh NU, namun yang pasti peringatan Hari Lahir NU ini bisa didasarkan pada dua perhitungan yaitu Hijriyah maupun Masehi

Meski demikian, peringatan hari lahir resmi yang diatur dalam Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) NU yaitu harlah dalam perhitungan tahun Hijriah, yakni 16 Rajab.

Tetapi, NU juga tidak melarang warganya untuk memperingati harlah versi Masehi, yaitu 31 Januari.
 

Dalam AD/ART NU Bab XXI Pasal 33 Tentang Harlah NU, berbunyi: Sesuai dengan SK PBNU Nomor 251 Pasal 5 Ayat (3) tentang Harlah NU dan Keputusan Pleno Komisi Organisasi Muktamar ke-33 NU di Jombang bahwa Harlah NU dilaksanakan pada tanggal 16 Rajab. 

Menurut mantan Wakil Sekretaris Jenderal PBNU Andi Najmi Fuadi sebagaimana dilansir dari nu online, terkait dua peringatan tersebut, PBNU tidak mempermasalahkannya karena dua-duanya benar, sesuai fakta sejarah, meskipun jumlah hitungannya berbeda. 

"Dua-duanya benar, yang tidak benar itu jika pada bulan Rajab pengurus NU dan Nahdliyin  tidak memperingatinya," kata Ketua Komisi Organisasi Muktamar ke-34 NU di Lampung kemarin.
 

Andi menjelaskan di dalam peraturan organisasi disebutkan bahwa yang wajib diperingati adalah harlah versi Hijriah. Namun, tidak ada larangan untuk pengurus dan warga NU memperingatinya di bulan Januari. ***

Editor: Susanto

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X