JAKARTA, suaramerdeka-banyumas.com-Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menegaskan bahwa pemberangkatan jemaah umrah asal Indonesia akan terus dilanjutkan dengan penerapan kebijakan satu pintu atau one gate policy (OGP).
“Tidak ada pemberhentian umrah. Saya juga sudah meminta kepada Pak Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah agar keberangkatan jemaah tetap menerapkan one gate policy,” tegas Menag saat Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Senayan-Jakarta, Senin 17 Januari 2022 sebagaimana dilansir dari laman resmi Kemenag.
One gate policy katanya tetap diberlakukan.
"Jangan kemudian di masing-masing daerah bisa terbang sendiri-sendiri,” sambungnya.
Baca Juga: Soal Menendang Sesajen, Quraish Shihab: Memaki Saja Tidak Boleh, Apalagi Menendang
Menurut Menag, keberangkatan jemaah umrah tetap berjalan. Sebab, tidak ada undang-undang yang melarang warga negara pegi ke luar negeri, termasuk untuk menjalankan ibadah umrah, kalau sudah mendapatkan visa. Kecuali kalau yang bersangkutan terkena masalah hukum.
“Jadi kalau sudah mendapat visa, dia berhak ke luar negeri. Tapi pemerintah berhak melakukan pengaturan,” jelasnya.
“Penerapan one gate policy adalah bagian dari pengaturan yang diberlakukan pemerintah,” sambungnya.
Artikel Terkait
Kabar Baik, Arab Kemungkinan Segera Buka Ibadah Umrah, Jemaah Perlu Diedukasi
Penting! Ini Kesepakatan Skema Penyelenggaraan Ibadah Umrah antara Kemenag, Kemenkes, dan Asosiasi PPIU
Suspend Dicabut, Kemenag dan Kemenhaj Saudi Bahas Teknis Umrah
Mulai 8 Januari 2022, Pemberangkatan Jamaah Umrah Indonesia Dimulai