JAKARTA, suaramerdeka-banyumas.com-Evaluasi perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali kembali dilakukan sekali seminggu untuk dapat mengantisipasi perkembangan Omicron yang begitu cepat.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) dalam keterangan pers usai Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Evaluasi PPKM yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Minggu 16 Januari 2022, secara virtual.
“Pemerintah juga akan kembali melakukan asesmen PPKM yang dievaluasi setiap minggunya dan menghapus asesmen dua minggu, semata-mata untuk mengikuti perkembangan kasus Omicron yang diprediksi meningkat sangat cepat ini,” ujar Menko Marves yang juga Koordinator PPKM Jawa-Bali sebagaimana dilansir dari laman resmi Setkab RI.
Baca Juga: Pemerintah Lanjutkan PPKM di Luar Jawa Bali Hingga 31 Januari 2022
Pemerintah terus memantau perkembangan kasus varian Omicron di sejumlah negara untuk memprediksi segala kemungkinan yang terjadi ke depan.
Menko Marves pun menegaskan bahwa pemerintah melakukan berbagai langkah mitigasi agar tren peningkatan kasus Omicron di Indonesia lebih landai dibandingkan negara lain.
“Dari hasil trajectory kasus COVID-19 di Afrika Selatan, puncak gelombang Omicron diperkirakan terjadi pada pertengahan Februari hingga awal Maret ini. Namun pemerintah akan melakukan berbagai langkah mitigasi agar peningkatan kasus yang terjadi lebih landai dibandingkan dengan negara lain sehingga tidak membebani sistem kesehatan kita,” ujarnya.
Baca Juga: Tenang, Letusan Gunung Api di Tonga Picu Tsunami, Tapi Tidak Berdampak ke Wilayah Indonesia
Upaya yang dilakukan pemerintah untuk menekan laju kasus antara lain dengan penegakan protokol kesehatan dan akselerasi vaksinasi.
“Pemerintah akan melakukan akselerasi vaksin booster bagi seluruh masyarakat, utamanya yang tinggal di wilayah Jabodetabek dan penegakan protokol kesehatan yang dilakukan lebih masif untuk menahan laju penyebaran kasus,” kata Luhut.
Pemerintah juga akan terus mendorong vaksinasi dosis kedua untuk umum dan lansia, terutama di provinsi dan kabupaten/kota yang belum mencapai 70 persen dari target sasaran.
Baca Juga: Biar Tak Mirip Seragam Polisi, Warna Seragam Satpam Akan Diubah Coklat Muda Jadi Krem
“Saya mohon khusus kepada seluruh kepala daerah dan pimpinan wilayah di daerah-daerah yang dosis 2 umum dan lansia masih berada di bawah 70 persen untuk mempercepat vaksinasi supaya memberikan perlindungan terhadap varian Omicron,” ujarnya.
Selain itu, pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk membatasi mobilitas yang tidak perlu serta menghindari kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
Artikel Terkait
Peran PPKM Mikro Diminta Dioptimalkan
Ini Dua Hoaks yang Sebut Bill Gates, Covid-19 dan Varian Omicron
Antisipasi Masuknya Omicron, Pemkab Cilacap Larang Kerumunan
Banyumas Tetap PPKM Level 1, Bupati: Mari Kita Jaga Bersama
Antisipasi Gelombang Omicron, RSUD Cilacap Siapkan Tempat Isolasi dengan Oksigen Sentral
Pemerintah Lanjutkan PPKM di Luar Jawa Bali Hingga 31 Januari 2022