Rekonstruksi Kasus Tabrak Lari Nagreg di Sungai Tajum Banyumas, Begini Cara Korban Dibuang

- Senin, 3 Januari 2022 | 15:22 WIB
REKONSTRUKSI: Tersangka kasus tabrak lari dua sejoli di Nagreg, Jawa Barat menjalani rekonstruksi di TKP Jembatan Sungai Tajum III, Desa Menganti, Kecamatan Rawalo, Banyumas, Jawa Tengah, Senin, 3 Januari 2022. (SMBanyumas/istimewa)
REKONSTRUKSI: Tersangka kasus tabrak lari dua sejoli di Nagreg, Jawa Barat menjalani rekonstruksi di TKP Jembatan Sungai Tajum III, Desa Menganti, Kecamatan Rawalo, Banyumas, Jawa Tengah, Senin, 3 Januari 2022. (SMBanyumas/istimewa)

Korban pertama dilempar dari atas jembatan dengan kepala terlebih dahulu. Sementara korban kedua, kaki lebih dahulu.

Baca Juga: Bocah 7 Tahun Tewas Tenggelam di Kolam Renang di Bukateja

Setelah selesai, ketiga tersangka bergegas melanjutkan perjalanan menuju ke arah Yogyakarta.

Rekonstruksi berakhir sekira pukul 14.20.

Saat dikonfirmasi, Dandim 0701 Banyumas, Letkol Inf Chandra mengatakan, pihaknya hanya melakukan pengamanan rekonstruksi TKP di Jembatan Sungai Tajum III, Desa Menganti, Kecamatan Rawalo.

Namun, terkait teknis maupun reka adegan, pihaknya tidak berwewenang memberikan jawaban secara lengkap.

"Ada pihak yang berwewenang untuk menyampaikan. Tadi cukup banyak (adegan) ada beberapa. Kegiatan, TKP dilakukan di jembatan Menganti. Siapa yang membuang itu hasil dari penyelidikan dan pengembangan. Nanti akan disampaikan lebih lanjut," jelasnya.

Baca Juga: Operasional Bus Trans Banyumas Dihentikan Sementara, Ini Penjelasannya

Seperti diberitakan Suara Merdeka dalam artikel 'Kasus Kecelakaan Dua Sejoli di Nagreg Dilimpahkan ke Pomdam Siliwangi', Kepolisian Dearah Jawa Barat melimpahkan proses penyelidikan kasus kecelakaan ini kepada polisi militer Kodam III/Siliwangi (Pomdam Siliwangi) karena adanya keterlibatan oknum TNI AD.

Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa juga memerintahkan Pomdam untuk menyelidiki secara intensif dan segera mengungkap pelaku yang diduga menyebabkan korban tewas.***

Halaman:

Editor: Nugroho Pandhu Sukmono

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X