JAKARTA, suaramerdeka-banyumas.com-Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengutuk dugaan aksi pemerkosaan santriwati oleh pemilik pesantren di Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan.
Seperti diketahui pemilik pesantren Moh Syukur, ditangkap polisi beberapa waktu lalu, karena diduga elakukan pemerkosaan terhadap santriwati hingga melahirkan.
"Saya menyesalkan dan mengutuk peristiwa ini. Saya pastikan ijin operasional (Ijop) pesantren dicabut," tegas Menag di Jakarta, Jumat 31 Desember 2021.
"Saya juga minta hukum berat pelaku," lanjutnya.
Baca Juga: Pra dan Pasca Vaksinasi Anak, Orang Tua Diminta Perhatikan Kesehatan
Menag mengatakan, pihaknya telah mengambil langkah strategis menyikapi masalah ini. Selain menutup dan menghentikan kegiatan belajar mengajar di lembaga tersebut, Kemenag juga memulangkan seluruh santri ke daerah asal masing-masing.
"Kemenag akan membantu mereka mendapatkan sekolah lain untuk melanjutkan belajarnya," ujar Menag.
"Kemenag bersinergi dengan madrasah-madrasah di lingkup Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama," sambungnya.
Baca Juga: Bunuh Teman Perempuan Pemberi Hutang, Pria Asal Kemranjen Ditangkap
Artikel Terkait
Hari Santri Nasional, Santri dan Ponpes di Purbalingga Diberi Penghargaan
Bupati Purbalingga Ajak Santri Dukung Penanggulangan Covid-19
Santri Berkontribusi Mengedukasi Disiplin Prokes
180 Santri Ikuti Vaksinasi Covid-19
Dukung PTM, Binda Jateng Fokus Vaksinasi Pelajar dan Santri
Bersama Santri, Partai Gelora Tanam 10 Juta Pohon
Kemenag Dukung Langkah dan Proses Hukum Terduga Pelaku Kasus Pemerkosaan Santri di Bandung