CILACAP, suaramerdeka-banyumas.com-Andy Maulana, warga Desa Pasuruhan, Kecamatan Binangun, Kabupaten Cilacap, korban meninggal dunia dari kapal terbalik dan tenggelam di Perairan Johor Bahru atau Johor Baru Malaysia diketahui membawa Surat Ijin Mengemudi (SIM) milik ibunya.
Kepala Desa Pasuruhan, Kecamatan Binangun, Cilacap Panut menuturkan alasan salah satu korban kapal tenggelam yang juga warganya membawa SIM milik sang ibu, yaitu sebagai obat rindu atau obat kangen.
"Jika kangen, bisa lihat foto ibunya di SIM itu," ungkapnya kepada wartawan.
Pemerintah Desa Pasuruhan, menurutnya baru tahu jika warganya ada yang menjadi korban kapal tenggelam di Malaysia.
Pemerintah desa mengetahui setelah pihaknya mendapat informasi dari pihak kecamatan.
"Desa tidak mengetahui soal keberangkatannya," kata dia.
Ia juga berharap agar jenazah warganya dapat segera dipulangkan.
Selain itu ia juga mengimbau kepada warganya, bila hendak merantau ke luar negeri, untuk memberitahu pihak desa.
Fungsional Pengantar Kerja di Dinas Ketenagakerjaan, dan Perindustrian (Disnakerin) Cilacap Sutiknyo mengatakan, pihaknya dan BP2MI telah melakukan penelusuran dengan mendatangi rumah korban.
Untuk korban atas nama Andy Maulana ini diketahui karena adanya identitas SIM yang dikantongi korban.
"Identitas SIM C atas nama Nasirah yang ditemukan, ternyata orangnya ada di rumah. Namun SIM C milik ibu Nasirah dibawa anaknya atas nama Andy Maulana," ungkapnya, usai mengikuti FGD dengan tema membangun kerjasama lintas stakeholder, dalam pencegahan dan menekan tindak pidana penyelundupan migran (migrant smuggler) di Hotel @Hom Cilacap, Jumat 17 Desember 2021.
Sebelumnya diberitakan, duakorban kapal terbalik dan tenggelam di Perairan Johor Bahru Malaysia pada 15 Desember 2021 dini hari yang mengangkut pekerja migran Indonesia (PMI) dipastikan warga Kabupaten Cilacap.
Baca Juga: Bobol Uang Bank Jateng Purwokerto Senilai Rp 1,8 M, Karyawan Kontraktor Rekanan Pertamina Ditahan
Dari hasil penelusuran ke rumah korban, ternyata diketahui hanya ada dua korban. Selain warga Andy Maulana, korban lain bernama, Tukimin Martameja, warga Desa Banjarwaru, Kecamatan Nusawungu, Cilacap.
Korban atas nama Tukimin Martameja, diketahui sudah bekerja di Malaysia sejak tahun 1998 lalu, sampai saat ini.
Lebih lanjut ia mengatakan, korban atas nama Tukimin melakukan perjalanan ke Malaysia dengan menempuh rute dari desanya menuju Bandara Soekarno-Hatta, lalu menuju Batam, dan ke Tanjung Uban dengan menggunakan kapal.
Baca Juga: Hadapi Libur Nataru, PT Kereta Api Indonesia Daop V Purwokerto Sediakan 105.376 Tempat Duduk
Sebelumnya diberitakan, akibat dihantam ombak besar dan kuat, Rabu 15 Desember 2021 dini hari, sebuah kapal pengangkut sekitar 50 Warga Negara Indonesia (WNI) terbalik dan tenggelam di perairan Johor Bahru atau Johor Baru, Malaysia yang dikenal sebagai jalur perairan ilegal.
Hingga Kamis, 16 Desember 2021 petang, jumlah korban meninggal menjadi 19 orang, dari sebelumnya dilaporkan 14 orang. Hingga kini upaya pencarian korban terus dilakukan. Para korban tewas dan selamat diduga adalah WNI yang akan bekerja di Malaysia secara ilegal. ***
Artikel Terkait
Ini Lima Fakta Kapal Tenggelam Pengangkut 50 WNI di Johor Bahru, Malaysia
Dua Korban Kapal Tenggelam di Johor Bahru Malaysia DIpastikan Warga Cilacap