CILACAP, suaramerdeka-banyumas.com - Dua korban kapal terbalik dan tenggelam di Perairan Johor Bahru Malaysia pada 15 Desember 2021 dini hari yang mengangkut pekerja migran Indonesia (PMI) di Johor Bahru Malaysia, dipastikan warga Kabupaten Cilacap.
Fungsional Pengantar Kerja di Dinas Ketenagakerjaan, dan Perindustrian (Disnakerin) Cilacap Sutiknyo mengatakan, pihaknya dan BP2MI telah melakukan penelusuran dengan mendatangi rumah korban.
Dari hasil penelusuran ke rumah korban, ternyata diketahui hanya ada dua korban. Masing-masing bernama Andy Maulana, warga Desa Pasuruhan, Kecamatan Binangun, Kabupaten Cilacap. Dan satu korban lain bernama, Tukimin Martameja, warga Desa Banjarwaru, Kecamatan Nusawungu, Cilacap.
Korban atas nama Tukimin Martameja, diketahui sudah bekerja di Malaysia sejak tahun 1998 lalu, sampai saat ini.
"Identitas SIM C atas nama Nasirah yang ditemukan, ternyata orangnya ada di rumah. Namun SIM C milik ibu Nasirah dibawa anaknya atas nama Andy Maulana," ungkapnya, usai mengikuti FGD dengan tema membangun kerjasama lintas stakeholder, dalam pencegahan dan menekan tindak pidana penyelundupan migran (migrant smuggler) di Hotel @Hom Cilacap, Jumat 17 Desember 2021.
Lebih lanjut ia mengatakan, korban atas nama Tukimin melakukan perjalanan ke Malaysia dengan menempuh rute dari desanya menuju Bandara Soekarno-Hatta, lalu menuju Batam, dan ke Tanjung Uban dengan menggunakan kapal.
Baca Juga: Bobol Uang Bank Jateng Purwokerto Senilai Rp 1,8 M, Karyawan Kontraktor Rekanan Pertamina Ditahan
Sebelumnya diberitakan, akibat dihantam ombak besar dan kuat, Rabu 15 Desember 2021 dini hari, sebuah kapal pengangkut sekitar 50 Warga Negara Indonesia (WNI) terbalik dan tenggelam di perairan Johor Bahru atau Johor Baru, Malaysia yang dikenal sebagai jalur perairan ilegal.
Hingga Kamis, 16 Desember 2021 petang, jumlah korban meninggal menjadi 19 orang, dari sebelumnya dilaporkan 14 orang. Hingga kini upaya pencarian korban terus dilakukan. Para korban tewas dan selamat diduga adalah WNI yang akan bekerja di Malaysia secara ilegal. ***
Artikel Terkait
Antisipasi Omicron, Indonesia Batasi Pelaku Perjalanan Internasional, Berikut Penjelasannya
Ini Empat Fakta Terkait Penemuan Varian Omicron Terdeteksi Pertama di Indonesia
Usai Tiba dari Luar Negeri, Lima Orang Jadi Kasus Probable Omicron
Soal Varian Omicron, Presiden Jokowi: Waspada penting, tapi Jangan Membuat Kita Panik
Ini Hoaks! Gejala Varian Omicron Disebabkan oleh Komplikasi Vaksin Covid-19
Ini Lima Fakta Kapal Tenggelam Pengangkut 50 WNI di Johor Bahru, Malaysia