JEDDAH, suaramerdeka-banyumas.com-Kementerian Agama RI dan Kementerian Haji Saudi akan membahas teknis penyelenggaraan umrah sesuai Arab Saudi mencabut suspend penerbangan dari Indonesia terhitung 1 Desember 2021.
Dengan pencabutan suspend penerbangan inilah, warga Tanah Air bisa langsung terbang ke Arab Saudi tanpa harus transit ke negara ketiga.
Sebagaimana dilansir dari laman resmi Kemenag, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief memastikan edaran yang diterbitkan otoritas penerbangan Arab Saudi atau General Authority of Civil Aviation (GACA), tertanggal 25 November 2021 ini juga berlaku untuk penerbangan jemaah umrah.
Baca Juga: Per 1 Desember 2021, Penerbangan Indonesia Bisa Langsung ke Arab Saudi
Namun demikian, lanjut Hilman, bukan berarti keberangkatan jemaah umrah bisa langsung dilakukan pada 1 Desember 2021.
Sebab, masih ada proses persiapan yang harus dilakukan, antara lain terkait pendataan jemaah, paket layanan, dan pengurusan visa.
"Menindaklanjuti dicabutnya suspend penerbangan, Kementerian Agama RI dan Kementerian Haji Saudi akan membahas teknis penyelenggaraan umrah," ujar Hilman yang saat ini masih berada di Arab Saudi, Minggu 28 Nopember 2021.
Baca Juga: PT Pupuk Indonesia Kenalkan Pupuk Organik Cair Phonska OCA
"Saya dan tim Konsul Haji KJRI Jeddah dijadwalkan hari ini membahas dan mendiskusikan skenario penyelenggaraan umrah bersama Kementerian Haji dan Umrah Saudi," sambungnya.
Hilman menjelaskan, pihaknya dalam pertemuan itu akan memaparkan kesiapan Indonesia dan skenario pemberangkatan jemaah umrah di masa pandemi.
Skenario tersebut antara lain berkenaan dengan one gate policy (kebijakan satu pintu), skema karantina, validasi sertifikat vaksin dan hasil PCR, manasik umrah di masa pandemi, serta lainnya.
Baca Juga: Bersama Santri, Partai Gelora Tanam 10 Juta Pohon
"Dengan Kemenhaj Saudi, kita juga akan bahas skema dan durasi waktu karantina di Saudi, proses pengurusan visa, paket layanan, termasuk jadwal pergerakan dan masa tinggal jemaah selama di Tanah Suci," jelas Hilman.
Dirjen PHU berharap skenario bersama ini bisa segera disepakati sehingga dapat menjadi panduan bagi pemerintah, penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU), dan juga jemaah umrah.
"Semoga jemaah umrah Indonesia bisa segera mengobati kerinduannya untuk ziarah ke Tanah Suci," harap Hilman.***
Artikel Terkait
Kemenag dan Kedubes Arab Saudi Atur Teknis Detail Prokes Penyelenggaraan Umrah
Pastikan Ibadah Umrah Dibuka, Konsul Haji KJRI Temui Wamen Haji Arab Saudi
Soal Jemaah Umrah Indonesia, Saudi Belum Keluarkan Kebijakan
Temui Dubes Saudi, Dirjen PHU Bahas Penyelenggaraan Umrah di Masa Pendemi
Jamaah Akan Diberi Izin Umrah, Kemenag Lakukan Persiapan
Kabar Baik, Arab Kemungkinan Segera Buka Ibadah Umrah, Jemaah Perlu Diedukasi
Penting! Ini Kesepakatan Skema Penyelenggaraan Ibadah Umrah antara Kemenag, Kemenkes, dan Asosiasi PPIU