JAKARTA, suaramerdeka-banyumas.com-Hasil ijtima ulama Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat memutuskan menolak Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi RI Nomor 30 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.
Hal itu disampaikan Ketua MUI Pusat KH Cholil Nafis sebagaimana dituliskan dalam akun twitternya @cholilnafis Jumat 12 Nopember 2021.
"Hasil Ijtima’ Ulama MUI pusat memutuskan menolak permendikbud No. 30 tahun 2021 ttg Kekerasan Seksual, dan meminta dibatalkan atau dorevisi, khususnya pasal 5 ayat 2 dan 3. . Ini suara kami, umat muslim, dan tanggungjawab kami kpd bangsa dan negara serta kpd Allah SWT," tulisnya.
Baca Juga: 321 ASN Pemkab Banjarnegara Naik Pangkat
Untuk mengetahui lebih detail, dapat dilihat isi dari Pasar 5 ayat 2 dan 3 dari Permendikbud PPKS yang dinilai bisa melegalkan perilaku seks bebas.
Kiai Cholil juga menjelaskan tentang bermasalahnya Permendikbud ini karena yang menjadi tolok ukurnya adalah persetujuan atau konsesus dengan korban, padahal kejahatan seksual menurut norma Pancasila adalah agama atau kepercayaan.
"Permendikbudristek No.30 thn 2021 pasal 5 ayat 2 ttg kekerasan seksual memang bermasalah krn tolokukurnya persetujuan (consent) korban. Padahal kejahatan seksual menurut norma Pancasila adlh agama atau kepercayaan. Jadi bukan atas dasar suka sama suka tapi krn dihalalkan," tulisnya.
Dasarnya itu legalitas buka suka sama suka, juga normanya kepantasan bukan suka sama suka ya.
Baca Juga: Cerita Lucu : Ini yang Terjadi Tiga Narapidana Setelah Keluar dari Hukuman 20 Tahun Penjara
Usai diunggah, cuitan dari Cholil Nafis ini langsung diserbu oleh warganet mulai dari persetujuan pro hingga kontra atau cacian. Hal itupun disorot Hilmi Firdaus yang mengaku prihatin.
"Ijtima’ Ulama MUI pusat memutuskan menolak permendikbud No. 30 thn 2021 & meminta dibatalkan atau direvisi, khususnya pasal 5 ayat 2 & 3. Tadi sy cek di akun Kyai @cholilnafis, byk buzzer yg caci maki. Mungkin mrka merasa lebih tinggi ilmunya dr kumpulan para ulama negeri ini," tulis Hilmi Firdaus.
Menanggapi hal itu, Cholil Nafis tak begitu menghiraukan persoalan tersebut sebagaimana ditulis dalam cuitan Cholil Nafis pada Sabtu 13 Nopember 2021 pagi.
Baca Juga: Bertemu Putra Mahkota Abu Dhabi, Jokowi Bawa Komitmen Bisnis dan Investasi 32,7 Miliar Dolar AS
"Wong aspirasi dg diskusi ko’ lawannya caci maki. Ya cuekin aja ( وأعرض عن الجاهلين)," jelasnya.
Artikel Terkait
Alat Pengolah Limbah Batik Antar Mahasiwa Unsoed Raih Best Invention Medal dan Best International Award ISIF21
Ada Peran Lenggaong, Bandit hingga Kutil dalam Revolusi Sosial Tiga Daerah Usai Proklamasi Kemerdekaan RI
Ini Isi Pidato Bung Tomo yang Mampu Membakar Semangat Pertempuran Surabaya Hari Pahlawan 10 Nopember 1945
Fakultas Peternakan Unsoed Uji Coba Pembelajaran Hybrid
Ini Sosok Perempuan Skotlandia di Balik Siaran Radio 'Suara Indonesia Merdeka' di Seputar Hari Pahlawan
Google Doodle Hari Ini 10 Nopember 2021 Ismail Marzuki, Ini Profil dan Lagu-lagu Ciptaannya...
Empat Universitas Islam di Indonesia Masuk 10 Besar Universitas Islam Terbaik Dunia
Tinjau Kuliah Tatap Muka, Rektor UMP Minta Civitas Akademika Patuhi Prokes