Suaramerdeka-banyumas.com-Tim Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Polri melakukan sejumlah langkah terhadap aktivitas Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurahman bin Auf (LAZ BM ABA) yang diduga milik organisasi Jamaah Islamiyah (JI).
Dilansir dari Pikiran Rakyat Depok, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan, langkah yang telah dilakukan itu antara lain :
1. Melakukan penangkapan terhadap DW, yang merupakan salah satu tersangka tindak pidana terorisme, di Lampung, Selasa, 2 November 2021.
Baca Juga: Soedirman, Ini Sosok Pahlawan Asal Purbalingga yang Namanya Diabadikan Berbagai Penjuru Tanah Air
2. Menyita sebanyak 791 kotak amal di tempat di mana bersama DW ditangkap.
3. Menyita 400 kotak amal pada Kamis, 4 November 2021 dibantu Polda Lampung dan personel dari Polres Pringsewu.
4. Densus 88 juga masih terus melakukan penelusuran dan penyisiran di lokasi penangkapan lantaran diduga menjadi tempat pengumpulan kotak amal.
Baca Juga: Ini Link Twibbon Hari Pahlawan 10 Nopember 2021, Cara Membuat dan Memasangnya
5. Selain DW, Tim juga telah menangkap tiga orang tersangka lainnya di Lampung, yakni SU dan S, di mana ketiganha adalah pengurus yayasan amal LAZ BM ABA di Lampung, yang merupakan yayasan yang diduga digunakan untuk menggalang dana pengkaderan Jamaah Islamiyah (JI).***
Artikel Terkait
Banjir Bandang Landa Batu Malang, Desa Terdampak, 15 Orang Hanyut
Malang Banjir Bandang, Pembabatan Hutan Batu Disorot Warganet
Satgas BLBI Sita Aset Tanah 124 Hektare Milik Tommy Soeharto
Soal Obligor BLBI yang 'Nakal', Mahfud MD: Tidak Ada Nego Lagi
Covid-19 Eropa Melonjak, Umat dan ASN Kemenag Diminta Disiplin Prokes
Diduga Himpun Dana Teroris di Lampung, Kemenag: Operasional LAZ ABA Lampung Ilegal
Ini Link Twibbon Hari Pahlawan 10 Nopember 2021, Cara Membuat dan Memasangnya