JAKARTA, suaramerdeka-banyumas.com-Menko Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) RI Mahfud MD mengungkapkan ada kasus nasabah pinjaman online yang mati bunuh diri usai terjerat pinjol dan keluarga tetap ditagih dan diteror meski nasabah telah meninggal dunia.
Hal itu diungkapkan saat konferensi pers di kantor Menko Polhukam sehari lalu bersama dengan Kepala Bagian Reskrim Mabes Polri dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Banyak laporan kepada saya laporan misalnya ada orang (nasabah pinjol ilegal) yang meninggal tetapi keluarga tetap diteror.
Baca Juga: Siapkan Kuliah Tatap Muka, Unsoed Bentuk Satgas Covid-19 Fakultas
Karena pinjam 1 juta 200 ribu lalu meninggal dunia bunuh diri. Ini tidak terberitakan dirahasiakan," katanya.
Bahkan kata Mahfudz di kampung dia hanya dikabarkan meninggal sakit perut. Jadi kasus yang seperti ini harus diperhatikan.
"Yang begini ini tolong disebarluaskan, tolong dihentikan teror-teror itu.
Baca Juga: Masyarakat Jangan Abai Prokes
Kita melihat kerja Polri 3-4 hari ini kita sudah mulai melihat hasilnya.
Kita tidak akan berhenti, negara akan terus hadir membantu masyarakat," tandasnya.
Untuk itulah Mahfud meminta masyarakat yang menjadi korban dan teror untuk tidak takut melaporkan diri ke polisi dan meminta jangan sampai ada yang terlewat.
Baca Juga: Vaksinasi Sudah 70 Prosen, Covid-19 di Inggris Naik, Indonesia Tak Boleh Lengah
"Pemerintah akan terus hadir untuk membantu masyarakat yang menjadi korban pinjaman online (pinjol) ilegal.
Pemerintah akan terus bersungguh-sungguh dan akan terus menindaklanjuti.
Artikel Terkait
Pemerintah Akan Berantas dan Tindak Tegas Pinjol Ilegal
Wimboh Santoso: Ada 107 Pinjol Terdaftar dan Berizin OJK
2021, 1.856 Pinjol Telah Ditutup dan Pemerintah Akan Adakan Moratorium Izin Pinjol
Mahfud MD, Yang Jadi Korban Pinjol Ilegal Jangan Bayar Tagihan, Kalau Diteror Laporkan ke Polisi
Kapolri: Jangan Ragu Pecat-Pidanakan Anggota Pelanggar, Nggak Pakai Lama