Ratas ini membahas terkait adanya sanksi dari World Anti Dopping Agency (WADA) terhadap Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) karena dianggap belum patuh terhadap prosedur penanganan doping di tanah air yang berujung bendera Merah Putih tidak dapat dikibarkan pada saat Juara Piala Thomas beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Vaksinasi Sudah 70 Prosen, Covid-19 di Inggris Naik, Indonesia Tak Boleh Lengah
Menpora Amali mengatakan, Presiden Jokowi turut memantau dan mencermati perkembangan kasus ini. Sehingga dalam ratas tersebut, Menpora melaporkan terkait situasi terakhir penanganan kasus tersebut dan juga melaporkan upaya-upaya yang dilakukan Kemenpora dan LADI membentuk tim akselerasi dan investigasi terkait sanksi WADA terhadap LADI tersebut.
“Saya melaporkan kepada Pak Presiden, tim ini tugasnya dua yakni untuk mempercepat pemenuhan LADI terhadap apa yang dimintakan oleh WADA supaya tidak komplais itu dicabut dan menjadi komplais.
Kedua adalah menginvestigasi kenapa itu terjadi,” ujar Menpora Amali.
Baca Juga: Ini Lima Universitas Terkemuka di Dunia yang Punya Program Pengajaran Bahasa Indonesia
Menurut Menpora Amali, dalam ratas ini, Presiden Jokowi memberikan sejumlah arahan. Pertama, Presiden meminta untuk segera memenuhi apa yang diminta WADA pada LADI.
“Itu arahan langsung beliau, dalam waktu yang secepat-cepatnya (memenuhi permintaan WADA) dan pak Ketum LADI tadi menyampaikan sekarang sudah dalam progress, kita berusaha supaya bisa selesai dalam waktu yang sesingkat-singkatnya,” harap Menpora Amali.
Selain itu, Presiden Jokowi menyampaikan bahwa selama masa urusan dengan WADA belum selesai, maka dipersilahkan untuk dilakukan pendampingan dari pihak lain diantaranya lembaga anti doping Jepang (JADA) yang akan mensupervisi Indonesia masih dalam masa bench.
“Mudah-mudahan itu bisa dilakukan karena Jepang berkomitmen untuk membantu Indonesia supaya segera menyelesaikan masalah ini,” jelasnya sebagaimana dilansir dari laman resmi Kemenpora.
Selanjutnya, Presiden Jokowi meminta agar kasus doping ini dilakukan investigasi sehingga diketahui penyebab dan orang-orang yang terlibat di dalamnya.
“Semua hasil dari investigasi itu, arahan beliau diumumkan secara terbuka kepada publik. Tidak boleh ada yang ditutupi.
Itu pak presiden menyampaikan, ini siapa yang misalnya kalau ada yang terlibat, ada yang tanggung jawab presiden disampaikan ini harus diumumkan,” tukasnya.
Artikel Terkait
Ini Lima Fakta Kenapa Bendera Merah Putih Tak Dikibarkan Thomas Cup 2020
Sikapi Sanksi WADA, Menpora Amali Bentuk Tim Akselerasi dan Investigasi
Menpora Minta Maaf dan Bendera Merah Putih Dilarang Dikibarkan Diharap Jadi Pelajaran
Ditunjuk Jadi Ketua Tim Akselerasi dan Investigasi, Raja Sapta Oktohari Minta Dukungan Semua Pihak
Menpora Amali Yakin Tim Akselerasi dan Investigasi Bergerak Cepat