RIAU, suaramerdeka-banyumas.com-Usai melaksanakan operasi tangkap tangan (OTT) dan mengamankan delapan orang di wilayah Kuantan Singingi, Riau, Senin, 18 Oktober 2021 lalu, tim KPK menetapkan dua orang tersangka termasuk Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Andi Putra.
Selain Andi Putra, KPK juga menetapkan General Manager PT Adimulia Agrolestari Sudarso (SDR).
Sebagaimana dilansir dari Pikiran Rakyat, delapan orang tersebut adalah Andi Putra, Sudarso Hendri Kurniadi (HK) selaku ajudan Bupati, Andri Meiriki (AM) selaku staf bagian umum persuratan Bupati, dan Deli Iswanto (DI) selaku sopir bupati.
Baca Juga: Bayar Tak Lagi Ribet, Hanya Tinggal Pindai Kode QRIS Pakai Gawai
Kemudian Senior Manager PT Admiulia Agrolestari Paino (PN), Yuda (YD) selaku ajudan sopir PT Adimulia Agrolestari, dan Juang (JG) selaku sopir.
OTT yang dilakukan KPK tersebut merupakan hasil dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa Bupati Kuansing dan atau yang mewakilinya akan menerima janji atau hadiah berupa uang terkait permohonan atau perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) sawit dari perusahaan swasta.
Dari hasil penyelidikan, PT Adimulia Agrolestari diketahui sedang mengurus perpanjangan sertifikat HGU yang dalam prosesnya perlu menyertakan surat persetujuan dari Andi Putra.
Baca Juga: Angelina Jolie, Dari Menulis Buku hingga Tak Bosan Suarakan dan Dukung Perjuangan Hak Azazi Manusia
“Pada 18 Oktober 2021 sekitar pukul 11.00 WIB, tim KPK mendapatkan informasi SDR dan PA yang diduga telah membawa uang untuk diserahkan kepada AP masuk ke rumah pribadi AP di Kuansing,” tutur Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar.
Dia menambahkan bahwa sekitar 15 menit kemudian, Sudarso dan Paino keluar dari rumah pribadi Andi Putra.
“Setelah itu, beberapa saat kemudian tim KPK segera mengamankan SDR, PN, YG, dan JG di Kuansing,” ucap Lili Pintauli Siregar.
Baca Juga: Sudah Divaksin Penuh, Mantan Menlu AS Colin Powell Meninggal Kena Covid
Setelah memastikan sudah ada penyerahan uang kepada Bupati, tim KPK berupaya turut pula mengamankan Andi Putra. Namun, tidak ditemukan, sehingga tim melakukan pencarian.
Mereka pun memperoleh informasi bahwa Andi Putra berada di rumah pribadinya di Pekanbaru, sehingga tim KPK mendatangi lokasi tersebut.