Wimboh Santoso: Ada 107 Pinjol Terdaftar dan Berizin OJK

- Sabtu, 16 Oktober 2021 | 18:03 WIB
Poliso saat menggerebek salah satu ruko dan pekerja di pinjamam online di Jakarta Pusat kemarin 14 Oktober 2021.(SM Banyumas/Dok PMJ News)
Poliso saat menggerebek salah satu ruko dan pekerja di pinjamam online di Jakarta Pusat kemarin 14 Oktober 2021.(SM Banyumas/Dok PMJ News)

JAKARTA, suaramerdeka-banyumas.com-Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan saat ini ada 107 pinjaman online yang terdaftar dan berizin Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mendapatkan pembinaan

Wimboh menegaskan, seluruh penyelenggara pinjaman online harus masuk ke dalam asosiasi fintech.

“Dalam asosiasi itu digarap bagaimana membina para pelaku ini bisa lebih efektif memberikan pinjaman yang murah, cepat, dan tidak menimbulkan ekses-ekses penagihan yang melanggar kaidah dan melanggar etika.

Baca Juga: Catat Jadwal Siaran Langsung Semifinal Indonesia vs Denmark di Piala Thomas 2020

Ada kesepakatan yang sudah dibuat seluruh pelaku ini yang difasilitasi oleh asosiasi,” terangnya sebagaimana dilansir dari laman resmi Sekretariat Kabinet RI.

Ditambahkan Wimboh, pinjol juga dapat memberikan manfaat, dengan memberikan pinjaman kepada masyarakat secara cepat dan juga luas.

Hal tersebut, imbuhnya, sudah berkembang cukup bagus.

Baca Juga: Hasil Piala Thomas 2020 : Tundukkan Tunggal Malaysia, Jonatan Christie Bawa Indonesia Melaju ke Semifinal

“Untuk yang sudah terdaftar, terus kami tingkatkan agar bisa memberikan pelayanan yang lebih baik, suku bunga yang lebih murah, dan juga penagihan-penagihan harus tetap ditingkatkan supaya bisa tidak menimbulkan ekses di lapangan,” ujarnya.

Menutup keterangan persnya, Ketua Dewan Komisioner OJK menegaskan bahwa upaya terkait tata kelola pinjaman online akan dilakukan secara bersama oleh kementerian dan lembaga terkait.

“Jadi kami akan lebih masif untuk melakukan penanganan pemberantasan dan meningkatkan efektivitas dan pemberian layanan yang lebih baik bagi pinjaman online yang sudah terdaftar di OJK,” tandasnya.***

Editor: Susanto

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X