Dilaporkan Mengancam Keselamatan Warga, Polisi Gerebek Pinjol Termasuk PT Indo Tekno Nusantara

- Jumat, 15 Oktober 2021 | 05:19 WIB
Polisi saat menggerebek ruko yang menjadi markas pinjaman online (Pinjol) di Jakarta Pusat (SM Banyumas/dok Jakpusnews).
Polisi saat menggerebek ruko yang menjadi markas pinjaman online (Pinjol) di Jakarta Pusat (SM Banyumas/dok Jakpusnews).

 

JAKARTA, suaramerdeka-banyumas.com-Berawal dari laporan masyarakat tentang sindikat pinjaman online (pinjol) yang ancam keselamatan, Personek Unit Kriminak Khusus Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat menggerebek ruko di kawasan Jakarta Barat yang dijadikan kantor sindikat pinjol.

Hal itu disampaikan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi, Kamis 14 Oktober 2021.

Dari hasil penyelidikan, akhirnya Unit Krimsus Polres Metro Jakarta Pusat menemukan kantor sindikat pinjol tersebut.

Baca Juga: Tersambar KA Saat Swafoto di Emplasen Stasiun Notog

Setelah dilakukan pengecekan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ternyata pinjol ini ilegal dan pihaknya langsung melakukan penggerebekan.

"Beberapa barang bukti dan puluhan karyawan sudah kami amankan di kantor sindikat pinjol," tuturnyatuturnya sebagaimana dilansir dari Jakpusnews, dengan judul berita Daftar Pinjol yang Digrebek Polisi 14 Oktober 2021, Salah satunya di Jakarta Pusat

Terbaru, PT Indo Tekno Nusantara, perusahaan bagian penagihan pinjaman online (pinjol) yang digerebek polisi, Kamis (14/10), memiliki tiga aplikasi legal dan 10 ilegal.

Baca Juga: Lakukan Pengeroyokan di Tempat Karaoke, Dua Warga Cilacap Diamankan

Dalam operasi di Ruko Crown Blok C1-7, kawasan Grand Lake, Cipondoh, Kota Tangerang, itu, aparat mengamankan 32 orang karyawan pinjol.

Polisi menyebut perusahaan penagih utang pinjaman online atau pinjol ilegal di Tangerang menggunakan konten pornografi untuk mengancam para peminjamnya.

Selain konten pornografi, para penagih juga memberikan ancaman-ancaman lain kepada para peminjam jika tak membayar utang di pinjol itu.

Baca Juga: BI Purwokerto Siap Bantu Ekspor Kopi Dieng Banjarnegara 

Selain wilayah Jakarta, Sebanyak 86 orang diamankan dalam operasi penggerebekan yang menyasar sebuah kantor perusahaan pinjaman online (pinjol) ilegal di Samirono, Caturtunggal, Depok, Sleman, DIY, Kamis 14 Oktober 2021 malam.

Kantor pinjol yang digerebek tim siber Ditreskrimsus Polda Jabar bersama jajaran Polda DIY ini berlokasi di sebuah bangunan ruko bercat dominan putih-merah, dan berpagar biru.

Halaman:

Editor: Susanto

Sumber: Jakpus News

Tags

Terkini

X