JAKARTA, suaramerdeka-banyumas.com-Stafsus Menteri Agama, Ishfah Abidal Azizr mengabarkan kabar baik bahwa pemerintah Kerajaan Arab Saudi kemungkinan akan segera memberikan kesempatan penyelenggaraan ibadah umrah bagi jemaah Indonesia.
Untuk itulah ia menekankan pentingnya edukasi publik tentang penyelenggaraan umrah di masa pandemi.
“Jemaah perlu diedukasi tentang penyelenggaraan umrah di masa pandemi. Edukasi publik sangat penting agar jemaah bisa mengerti, memahami dan bisa menjalankan umrah di masa pandemi,” terang pria yang akrab disapa Gus Alex ini saat memberi arahan dalam Rapat Koordinasi Tim Manejemen Krisis Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Perjalanan Ibadah Umrah tahun 1443 H di Jakarta, Rabu 13 Oktober 2021 sebagaimana dilansir dari laman resmi Kemenag RI.
Baca Juga: Hingga 2050, Konsumsi Minyak Naik 139 Prosen, Gas 298 Prosen
“Edukasi penyelenggaraan umrah di masa pandemi ini penting agar tidak terulang lagi terjadinya ketidakdisiplinan jemaah asal Indonesia dalam menerapkan protokol kesehatan setibanya di Arab Saudi,” sambungnya.
Gus Alex menilai nota diplomatik dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi tentang pembukaan ibadah umrah untuk jemaah dari Indonesia sebagaimana dijelaskan Menlu Retno Marsudi sebagai pertanda baik bagi dimulainya penyelenggaraan ibadah umrah.
Meski nota diplomatik tersebut belum merinci tentang kebijakan teknis penyelenggaraan ibadah umrah bagi jemaah dari Indonesia.
Baca Juga: BEM Unsoed Kecam Aksi 'Smackdown' yang Dilakukan Oknum Polisi di Tangerang
Gus Alex meminta tim krisis untuk bisa merumuskan rekomendasi dan langkah persiapan yang baik dalam penyelenggaraan ibadah haji di masa pandemi.
Persiapan itu baik berupa regulasi maupun teknis penyelenggaraan ibadah umrah, sejak sebelum keberangkatan, saat melaksanakan ibadah umrah, dan setelah kembali di tanah air.
“Sebagai bagian dari Tim Manajemen Krisis, masing-masing Kementerian agar menyiapkan skema keberangkatan dan kepulangan ibadah umrah sesuai dengan kewenangannya,” pesannya.
“Keberangkatan dan kepulangan jemaah umrah pada masa pandemi ini perlu dirumuskan secara bersama dengan mempertimbangkan prinsip one gate policy and zero incident,” tandasnya.
Hal senada disampaikan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief.
Artikel Terkait
Kemenag dan Kedubes Arab Saudi Atur Teknis Detail Prokes Penyelenggaraan Umrah
Pastikan Ibadah Umrah Dibuka, Konsul Haji KJRI Temui Wamen Haji Arab Saudi
Soal Jemaah Umrah Indonesia, Saudi Belum Keluarkan Kebijakan
Temui Dubes Saudi, Dirjen PHU Bahas Penyelenggaraan Umrah di Masa Pendemi
Jamaah Akan Diberi Izin Umrah, Kemenag Lakukan Persiapan