Kasir Swalayan Curhat Gajinya Dipotong, Kemnaker Sebut Hoaks

- Senin, 11 Oktober 2021 | 20:04 WIB
 Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI-Jamsos) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Indah Anggoro Putri, di Jakarta. (sm/dok)
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI-Jamsos) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Indah Anggoro Putri, di Jakarta. (sm/dok)

JAKARTA, suaramerdeka-banyumas.com - Belum lama ini, di lini masa media sosial viral unggahan akun Riio Nevil Jarii terkait curahan hati seorang kasir JS Swalayan di Kabupaten Pringsewu yang mengeluh gajinya dipotong.

Kementerian Ketenagakerjaan langsung memberikan klarifikasi terkait postingan tersebut, Sabtu, 9 Oktober 2021 lalu.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kemnaker,  menyatakan setelah melakukan koordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinakertrans) Provinsi Lampung serta Dinakertrans Kabupaten Pringsewu, pihaknya menilai postingan yang viral itu merupakan hoaks.

"Ternyata postingan itu hoaks dan tidak dapat dipertanggungjawabkan," ujar Putri di Jakarta, Sabtu seperti dikutip di laman kemnaker.go.id, yang diakses Senin, 11 Oktober 2021.

Menurutnya, dari hasil koordinasi tersebut ditemukan beberapa hal.

Baca Juga: Keluhkan Gaji, Kasir Swalayan di Lampung Dipecat dan Terjerat UU ITE, SAFENet: Sudah Jatuh, Tertimpa Tangga

Pertama, berdasarkan koordinasi antara Disnakertrans Pringsewu dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pringsewu, tidak ditemukan warga Kabupaten Pringsewu atas nama Lisa Amelia.

Kedua, setelah mengecek ke pemilik Toko Jasmine Mart, nama Lisa Amelia juga tidak terdata dalam daftar sebagai karyawan toko tersebut.

Selain itu, slip gaji yang diposting dalam media sosial juga tidak sama dengan slip gaji yang dimiliki dan dikeluarkan Toko Jasmine Mart.

Pemilik Toko Jasmine Mart juga telah melakukan somasi kepada Riio Nevil Jarii terkait dengan postingan yang mencemarkan nama baik tokonya.

Baca Juga: Masuk Mal di Purwokerto Belum Bisa Gunakan PeduliLindungi, Ini Kendalanya

Kini permasalahan tersebut telah berakhir dengan klarifikasi dan permintaan maaf yang dilakukan Rioo Nevil Jarii kepada pemilik toko.

Kedua belah pihak juga disebut telah berdamai.

"Kedua belah pihak berdamai tanpa ada tuntutan dan disaksikan oleh Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban Kecamatan Pringsewu," ucapnya.

Halaman:

Editor: Nugroho Pandhu Sukmono

Sumber: kemnaker.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X