BANYUWANGI, suaramerdeka-banyumas.com-Sepandai-pandai mencuri pakaian dalam milik tetangganya DAV (20) asal Desa Jambewangi, Kecamatan Sempu, Banyuwangi akhirnya tertangkap kamera pengawas (CCTV) juga.
Aksi DAV terbongkar usai Krisna Wijaya (32) yang curiga usai mendapati beberapa hari terakhir sejumlah pakaian dalam milik isterinya hilang saat sedang dijemur.
Krisna akhirnya memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) yang memang sengaja dipasang di rumahnya.
Baca Juga: Bacaan Doa untuk Kedua Orang Tua
Dari sanalah Krisna berhasil menangkap rekaman aksi DAV yang mengendap-endap masuk halaman rumah sebelum kemudian mencuri pakaiana dalam isterinya.
Berbekal rekaman CCTV, korban lantas melaporkan kasus ini ke polisi. Tak butuh waktu lama, jajaran Polsek Sempu langsung bisa membekuk DAV tanpa perlawanan.
Berhasil diamankan barang bukti dari tangan pelaku belasan pakaian dalam antara lain satu set lingerie, dua potong BH, 10 buah CD orang dewasa, dan 3 buah CD anak-anak.
Baca Juga: Atlet Taekwondo Banyumas, Jauza Sabet Perunggu PON Papua 2021
"Korban melapor ke kita hari Senin (4 Oktober 2021) lalu kita lakukan penangkapan pada Selasa (5 Oktober 2021)," tutur Kapolsek Sempu, Iptu Karyadi kepada wartawan, Rabu, 6 Oktober 2021.
Pelaku DAV mengaku nekat mencuri karena motif dorongan hasrat birahi.
DAV nekat melompat masuk ke halaman rumah korban saat situasi sedang sepi.
Baca Juga: Dianggar Rp 102 Miliar, Revitalisasi Pasar Gede Klaten Rampung Akhir 2022
"Pada intinya pelaku ini mengaku berahinya bergejolak saat melihat pakaian dalam wanita," ungkap Karyadi, sebagaimana dikutip Pikiran Rakyat dengan judul berita Kelabakan Bendung Berahi, Pemuda di Banyuwangi Nekat Gondol Pakaian Dalam Istri Tetangganya.
Ketika dihitung nilai kerugian yang dialami korban tidak sampai Rp 2 juta.
Artikel Terkait
Sungguh-sungguh Terjadi di Pati, Secakap-cakapnya Jadi Begal Payudara, DMR Tertangkap Juga...