JAKARTA, suaramerdeka-banyumas.com-Azis Syamsuddin, mantan Wakil Ketua DPR RI yang menjadi tersangka korupsi ternyata pernah menjadi penguji di uji kepatutan dan kelayakan terhadap pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu dilaksanakan sewaktu tersangka maling uang rakyat ini masih menjabat Komisi III DPR RI.
Profil Azis Syamsuddin memang terbilang gemilang di dunia politik karena empat kali terpilih empat kali melengang ke Senayan dari Derah Pemilihan Lampung II.
Baca Juga: Hari Pertama Uji Coba Ganjil Genap di Jalur Baturraden, Puluhan Kendaraan Diputar Balik
Ketua Umum KNPI 2008-2011 ini juga memiliki karier di dunia profesional yaitu sebagai pengacara.
Jam terbang anggota parlemen empat kali ini, juga aktif menjadi pengacara karena latar pendidikan hukumnya yang memadai.
Azis Syamsuddin mendapatkan pendidikan S1 pada 1993, dari dua perguruan tinggi yakni FH Universitas Trisakti dan FE Universitas Krisna Dwipayana.
Baca Juga: Bupati Banyumas Prediksi Pemekaran Banyumas Tahun 2030
Ia juga melanjutkan ke University of Western Sydney (1998), lalu menyelesaikan pendidikan S2 (2003) dan S3 (2007) di Universitas Padjadjaran.
Artikel Terkait
Lima Jam Diperiksa, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Suap DAK Lampung Tengah
Azis Syamsuddin Sudah Mundur dari Wakil Ketua DPR RI
85 Kader Golkar Punya Kans Gantikan Azis Syamsuddin, Namun itu Hak Prerogatif Airlangga Hartarto