JAKARTA, suaramerdeka-banyumas.com-Berikut ini sejumlah fakta Andi Merya Nur, Bupati Kolaka Timur yang kena OTT KPK atau operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi.
1. Ditangkap KPK bersama dengan lima stafnya pada Selasa malam, 21 September 2021 sekitar pukul 21.00 WITA di Rate Rate, Ibukota Kabupaten Kolaka Timur sebagaimana dibenarkan oleh Kasubbid Penmas Humas Polda Sultra Kompol Dolfi Kumaseh.
2. Baru menjalani jabatan Bupati definitif sisa masa jabata 2021-2024 menggantikan sejak dilantik 14 Juni 2021 menggantikan Bupati Samsul Bahri Madjid yang meninggal dunia 19 Maret 2021.
Baca Juga: Dukung Program Pemerintah, Pegadaian Siapkan 20 Ribu Dosis Vaksin
3. Harta Kekayaannya kurang dari setengah miliar yaitu hanya Rp 478.078.198 sebagaimana tercatat di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2020.
4. Merupakan politikus Partai Gerakan Indonesia Raya kalhiran 23 Agustus 1984.
Dia menamatkan pendidikan sarjananya di Universitas Muhammadiyah Kendari lulus 2011.
Baca Juga: Viral! Talud Ambrol Dipukul dengan Tangan Kosong, Anggota DPRD Banjarnegara Ngamuk saat Sidak Proyek
5. Sebagai Bupati perempuan definitif pertama di Sulawesi Tenggara di usia 36 tahun sebagaimana disarikan dari berita pikiran-rakyat.com dengan Profil Andi Merya Nur, Bupati Kolaka Timur yang Terjaring OTT KPK