PPKM Diperpanjang, Bioskop dan Objek Wisata di Daerah Level 3 dan 2 Boleh Buka

- Senin, 13 September 2021 | 21:38 WIB
Menko Marives Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan keterangan pers perpanjangan PPKM, Senin 13 September 2021 malam. (SMBanyumas/istimewa)
Menko Marives Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan keterangan pers perpanjangan PPKM, Senin 13 September 2021 malam. (SMBanyumas/istimewa)

JAKARTA, suaramerdeka-banyumas.com - Pemerintah membolehkan bioskop dan objek wisata di daerah level 3 dan 2 dibuka pada penyesuaian aturan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pekan ini.

"Pembukaan bioskop dengan kapasitas maksimal 50% pada kota-kota Level 3 dan 2. Namun dengan kewajiban menggunakan aplikasi pedulilindungi serta protokol kesehatan yang ketat. Hanya (masyarakat) kategori hijau yang dapat masuk ke bioskop," kata Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam jumpa pers, Senin, 13 September 2021.

Adapun untuk penerapan ganjil genap, kata Luhut, akan diterapkan pada hari Jumat-Minggu. Sementara pada objek wisata di daerah level 3 dan level 2 akan diterapkan aturan ganjil genap untuk mengurangi kepadatan pengunjung.

Baca Juga: Mulai Ada Pelonggaran PPKM, Harga Ayam Potong Mulai Naik

Luhut menyebut, penerapan ganjil genap ini untuk menghindari kejadian seperti di kawasan Pantai Pangandaran pada pekan lalu.

"Pantai itu dipenuhi pengunjung dari Bandung Raya, Tasikmalaya dan Jabodetabek sehingga berpotensi bagi penyebaran kasus impor bagi daerah tersebut. Itu diperparah karena lemahnya protokol kesehatan yang diterapkan. Okupansi di Pangandaran mendekati penuh. Hal ini berlawanan dengan ketentuan mengatur kapasitas yang diperbolehkan. Pemerintah daerah diminta mengawasi dan menindak tegas segala bentuk pengabaian peraturan PPKM," tandasnya.

Terkait kebijakan PPKM, kata Luhut, pemerintah akan terus menerapkan di sejumlah daerah Jawa-Bali dan evaluasi dilakukan setiap minggu.

Baca Juga: Daerah PPKM Level 1-3 Bisa PTM Terbatas, Level 4 Tetap PJJ

Luhut menyebut, daerah yang menerapkan PPKM Level 4 di Jawa-Bali pekan ini berkurang menjadi 3 kabupaten/kota.

Luhut mengatakan selama PPKM 7-13 September, pertambahan kasus positif Covid-19 secara nasional berkurang 93,3 persen.

Sementara di Jawa-Bali turun hingga 96 persen dari puncak kasus tertinggi 15 Juli.

Baca Juga: PPKM Jawa Bali Diperpanjang Sampai 30 Agustus

Selain itu, kata Luhut, kasus aktif atau pasien Covid-19 yang dirawat atau isolasi mandiri turun di bawah 100 ribu orang.

Dia mengatakan, pemerintah sudah berhasil menurunkan Bali menjadi PPKM Level 3.

Halaman:

Editor: Nugroho Pandhu Sukmono

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X