KA juga selalu dipantau serta diarahkan oleh BS saat melakukan pengaturan pembagian paket pekerjaan yang nantinya akan dikerjakan oleh perusahaan milik BS yang tergabung dalam grup Bumi Redjo (BM).
Penerimaan komitmen fee senilai 10 % oleh BS dilakukan secara langsung maupun melalui perantaraan KA.
"(Diduga) BS telah menerima komitmen fee atas berbagai pekerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara, kurang lebih senilai Rp 2,1 miliar," ujarnya.
Firli mengatakan, pihaknya memahami pengadaan infrastruktur sangat penting untuk mobilitas dan kepentingan rakyat terutama menunjang pertumbuhan ekonomi.
Baca Juga: Bupati Jadi Tersangka, Spanduk Dukung KPK Usut Korupsi Terpampang di Alun-alun Banjarnegara
Pekerjaan infrastruktur harus diutamakan tetapi harus dilaksanakan dengan penuh integritas dan tidak merugikan keuangan negara.
"KPK selalu mengingatkan kepada seluruh penyelenggara negara untuk menjalankan amanah yang telah diberikan oleh rakyat, karena sesungguhnya penyelenggara negara, baik itu bupati, walikota maupun gubernur dipilih oleh rakyat. Kami minta melalui kesempatan ini terus mengajak untuk tidak melakukan praktek-praktek korupsi," ujarnya.
Firli mengatakan, proses penyidikan tersebut belum selesai. Apabila ditemukan bukti-bukti terbaru terkait keterlibatan korporasi, maka bisa ditetapkan sebagai tersangka.
"Syarat pertama korporasi mendapatkan manfaat atau keuntungan dari tindak pidana yang terjadi, poin kedua, korporasi tidak melakukan upaya pencegahan terhadap korupsi dan ketiga korporasi membiarkan terjadinya tindak korupsi," kata dia.
Artikel Terkait
Usut Korupsi Pemkab Banjarnegara, Penyidik KPK Geledah Kantor Penyedia Aspal di Purbalingga
Di Purbalingga, Penyidik KPK Geledah Dua Lokasi
Tujuh Jam Geledah Kantor Penyedia Aspal di Purbalingga, Tim Penyidik KPK Angkut Sekoper Berkas
KPK Geledah Rumah Pengusaha Konstruksi di Banjarnegara, Ketua RT: Ada 10 Sertifikat Tanah Dibawa
Geledah 2 Lokasi di Purbalingga, KPK Temukan Dokumen dan Barang Bukti Elektronik Korupsi Banjarnegara
Dugaan Korupsi di Pemkab Banjarnegara, KPK Jadwalkan Panggil 2 Pejabat Ini
KPK Panggil Dua Pejabat Pemkab Banjarnegara, Kali Ini Giliran Kabid Bina Marga DPUPR
Korupsi di Pemkab Banjarnegara, KPK Tetapkan Bupati Budhi Sarwono Sebagai Tersangka
Bupati Banjarnegara Ditahan KPK, Rumdin dan Alun-alun Lengang
Bupati Jadi Tersangka, Spanduk Dukung KPK Usut Korupsi Terpampang di Alun-alun Banjarnegara