JAKARTA, suaramerdeka-banyumas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Banjarnegara tahun anggaran 2017-2018.
Adapun tersangka kedua yaitu Kedy Afandi (KA) sebagai pihak swasta. KA diketahui merupakan tim sukses BS dalam Pilkada Banjarnegara.
Ketua KPK, Firli Bahuri dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (3/9/2021) malam mengatakan, setelah KPK melakukan penyelidikan, pihaknya sudah menemukan bukti permulaan yang cukup dan ditingkatkan ke penyidikan.
Baca Juga: KPK Panggil Dua Pejabat Pemkab Banjarnegara, Kali Ini Giliran Kabid Bina Marga DPUPR
"Hasil kerja keras tersebut menetapkan dua orang tersangka. Antara lain atas nama BS yaitu Bupati Banjarnegara, periode 2017-2022 dan tersangka kedua adalah KA, pihak swasta," ujarnya, Jumat malam.
Kedua tersangka, kata dia, melanggar Pasal 12 huruf i dan Pasal 12 B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
"Untuk kepentingan penyidikan, kedua tersangka ditahan selama 20 hari pertama mulai hari ini 3 September 2021 sampai 22 September 2021," kata Firli.
Adapun BS kini ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK Kavling C1, sementara KA ditahan di Rutan KPK Pomdam Jaya.
Firli mengatakan, untuk langkah antisipasi penyebaran virus Covid-19 di lingkungan Rutan KPK, para tersangka akan dilakukan isolasi mandiri pada Rutan masing-masing.
Artikel Terkait
JPU KPK Tuntut Juliari Batubara 11 Tahun Penjara Kasus Bansos Covid-19
Lebih dari 7 Jam, Penyidik KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Banjarnegara
Usut Korupsi Pemkab Banjarnegara, Penyidik KPK Geledah Kantor Penyedia Aspal di Purbalingga
Di Purbalingga, Penyidik KPK Geledah Dua Lokasi
Tujuh Jam Geledah Kantor Penyedia Aspal di Purbalingga, Tim Penyidik KPK Angkut Sekoper Berkas
KPK Geledah Rumah Pengusaha Konstruksi di Banjarnegara, Ketua RT: Ada 10 Sertifikat Tanah Dibawa
Geledah 2 Lokasi di Purbalingga, KPK Temukan Dokumen dan Barang Bukti Elektronik Korupsi Banjarnegara
Dugaan Korupsi di Pemkab Banjarnegara, KPK Jadwalkan Panggil 2 Pejabat Ini
KPK Panggil Dua Pejabat Pemkab Banjarnegara, Kali Ini Giliran Kabid Bina Marga DPUPR