JAKARTA, suaramerdeka-banyumas.com-Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas memperkirakan insentif bagi guru madrasah bukan PNS ini akan mulai cair pada September 2021.
Saat ini Kementerian Agama tengah memproses pencairan insentif tersebut.
"Petunjuk teknis pencairan insentif guru madrasah bukan PNS sedang dalam tahap finalisasi.
Baca Juga: Orang Tua Minta Ada Jemput Bola Percepatan Vaksinasi Pelajar
Saya minta Ditjen Pendidikan Islam untuk bisa segera melakukan proses pencairan.
Targetnya September sudah mulai cair," tegas Menag di Jakarta, Sabtu (28/8/2021) sebagaimana rilis laman resmi Kemenag RI.
"Kami alokasikan insentif untuk sekitar 300 ribu guru madrasah bukan PNS dengan anggaran mencapai Rp647 miliar," sambungnya.
Baca Juga: Untuk 8.705 Calon Penerima Tukin, Kemenag Harus Siapkan 158 Miliar
Menurut Menag, insentif ini diberikan kepada guru bukan PNS pada Raudlatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA).
Insentif ini bertujuan memotivasi guru bukan PNS untuk lebih berkinerja dalam meningkatkan mutu pendidikan.
Dengan begitu diharapkan terjadi peningkatan kualitas proses belajar-mengajar dan prestasi belajar peserta didik di RA dan Madrasah.
Baca Juga: Gunakan Komik Pintar, Mahasiswa Unsoed Berikan Edukasi Covid-19
Dirjen Pendidikan Islam M Ali Ramdhani menambahkan, insentif akan diberikan kepada guru yang memenuhi kriteria.
Total kuota yang ada, telah dibagi secara proporsional berdasarkan jumlah guru setiap provinsi.