PURWOKERTO, suaramerdeka-banyumas.com-Pemkab Banyumas menggandeng Ombudsman RI untuk pendampingan dan pengawsan dalam upaya menjaga performa kualitas pelayanan publik yang selama ini dinilai sudah baik.
Kerjasama tersebut diwujudkan dalam Nota Keaepahaman (MoU), Jumat 26 Mei 2023, di Smart Room Graha Satria Purwokerto.
Penandatanganan dilakukan Bupati Banyumas Achmad Husein bersama Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih yang diwakili anggota Ombudsman Robert Na Endi Jaweng. Hadir sebagai saksi Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah, Siti Farida dan Asisten Administrasi dan Umum Agus Nur Hadie.
Baca Juga: Bupati Banyumas Minta Ada Pelatihan Khusus Guru untuk ABK
Nota kesepakatan ini merupakan landasan kerja sama dan koordinasi dalam rangka pelaksanaan peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik serta untuk mempercepat penyelesaian laporan/pengaduan masyarakat atas dugaan maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik, khususnya di wilayah Kabupaten Banyumas.
Bupati Banyumas Achmad Husein mengatakan, kesepakatan ini merupakan landasan kerja sama dan koordinasi dalam rangka pelaksanaan peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di wilayahnya.
Dengan ditandatangani kesepakatan tersebuut pihaknya berkomitmen untuk terbuka dalam menerima masukan maupun informasi apabila pelayanan publik di Lingkup Pemerintah Kabupateb Banyumas masih ada yang perlu diperbaiki.
Baca Juga: Jadwal Mendeman Ebeg Banyumas Hari ini Sabtu 27 Mei 2023, Banjarnegara Ada Empat Lokasi
"Sejak awal kami berkomitmen menjadikan Kabupaten Banyumas menjadi barometer pelayanan publik di Jawa Tengah bahkan Indonesia. Sehingga saya mengintuksikan kepada kepala OPD khususnya Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu agar selalu berinovasi memberikan kemudahan dalam pelayanan publik," katanya
Bupatu juga meninta tranparansi dan kemudahan pelayan harus selalu dilakukan untuk mewujudkan pelayanan publik yang professional dengan sistem dan SOP yang sudah ditetapkan. Sehingga kalo ada pemotretan akan terlihat sama oleh siapapun dan kapanpun. Bukan kepada siapa, bukan karena waktu dengan sistem akan terwujud pelayanan prima.
Robert Na Endi Jaweng mengatakan, meski nilai kepatuhan pelayanan publik di banyumas sudah sangat tinggi, ia berharap kerja sama antara Ombudsman RI sebagai Lembaga Pengawas Pelayanan Publik dengan seluruh instansi dan/atau lembaga penyelenggara layanan di Banyumas tetap terjalin sinergi yang baik.
Baca Juga: Aldi Taher Trending Topic, Daftar Caleg Dua Partai hingga Nyanyi Lagu Coldplay
Menurutnya, fokus kerjasamanya terkait percepatan penyelesaian laporan masyarakat, pencegahan maladministrasi, peningkatan dan pengembangan sumber daya manusia, dan pertukaran data dan informasi.
Diungkapkan, saat ini kepatuhan pelayanan publik di Banyumas sudah sangat tinggi. Namun ini tetap harus ditingkatkan, terutama dalam pelayanan sosial.
Artikel Terkait
Geger, Ditemukan Mayat Perempuan di Sungai Pelus
Perempuan Asal Kedungbanteng Ditemukan Meninggal di Sungai Pelus
Baru Keluar Dari Penjara, Pengedar Psikotropika Kembali Ditangkap
Semua Kepala OPD di Banyumas Diminta Berkomitmen Turunkan Stunting
Perkara Pidana Diadukan ke BK DPRD Banyumas Dinilai Salah Sasaran
Alfiatun Khasanah Anggota DPRD Banyumas Balik laporankan Dugaan Pencemaran Nama Baik
Biar Jemaah Haji Tak Tersesat, Ini Pesan Kemenag Banyumas untuk Ketua Regu
Calon Jamaah Haji Banyumas Dibagi Lima Kloter, Titik Pemberangkatan di GOR Satria
Tindaklanjuti Laporan Anggota DPRD, Penyidik Polresta Banyumas Bakal Minta Pendapat Dewan Pers
Petik Banyak Manfaat, Petani Gula Semedo Mantap Berkoperasi