BANDARLAMPUNG, suaramerdeka-banyumas.com- Mantan Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Karomani dijatuhi vonis 10 tahun penjara terkait perkasra suap Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB).
Vonis itu dijatuhkan oleh majelis hakim PN Tipikor Tanjungkarang, Bandarlampung yang di Ketuai Lingga Setiawan.
Selain penjara 10 tahun, terdakwa juga dikenakan denda sebesar Rp 400 juta atau bisa diganti dengan pidana kurungan 4 bulan penjara.
Baca Juga: Dugaan Aborsi di Wirasana Purbalingga, Pelapor Mengaku Korban Eksploitasi Seksual
Hakim juga memberikan pidana tambahan berupa kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp Rp8.075.000.000 paling lama sebulan setelah putusan inkrah.
"Jika tak dibayarkan, maka harta benda, terpidana akan disita oleh jaksa untuk disita dan dilelang guna menutupi uang pengganti tersebut. Dan apabila harta benda tidak mencukupi menutupi pidana pengganti, maka akan dipidana penjara selama 2 tahun," tuturnya sebagaimana dikutip dari laman PMJ News.
Majelis Hakim juga mempertimbangkan hal-hal yang memberatkan yaitu saat menjadi rektor tidak mendukung pemerintah dalam pemberantasan korupsi.
Baca Juga: Innalillahi, Penyadap Nira di Kejobong Purbalingga Tewas Terjatuh dari Pohon Kelapa
Sementara itu hal yang meringankan, karena Karomani telah mendarmabaktikan dirinya di dunia pendidikan dengan waktu yang tidak sebentar maka jasa-jasanya tidak boleh diabaikan, kemudian mengakui semua kesalahannya serta tidak pernah dihukum.***
Artikel Terkait
Rugikan Negara Rp 1 Miliar, Mantan Kades Sindang Purbalingga Jadi Tersangka Korupsi APBDes
Ditetapkan Tersangka Korupsi APBDes, Kades Sindang Juga Dinonaktifkan Karena Kasus Lain
Korupsi Dana Pensiun untuk Kripto, Mantan Kepala Kantor Pos di Purbalingga Dituntut 5 Tahun Penjara
Peringatan Hari Korupsi, BPJamsostek Purwokerto Ajak Peserta Berantas Praktik Korupsi
Setahun Kejari Purwokerto Mampu Selamatkan Uang Kerugian Rp 2,7 Miliar dari Perkara Korupsi
Korupsi Dana Pensiun, Mantan Kepala Kantor Pos Capem Rembang Purbalingga Divonis 4 Tahun Penjara
Diduga Korupsi APBDes, Mantan Kades Sindang Purbalingga Resmi Ditahan
Indeks Korupsi Merosot, Jokowi Minta RUU Perampasan Aset Dikebut
Usai Johnny G Plate Jadi Tersangka Korupsi, Jokowi Tunjuk Mahfud MD sebagai Plt Menkominfo
Sidik Dugaan Korupsi Beras Bansos PKH, KPK Geledah Kantor Kemensos