JAKARTA, suaramerdeka-banyumas.com - Usai Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi, Presiden Joko Widodo menunjuk Menkopolhukam Mahfud MD sebagai Plt Menkominfo.
Hal itu disampaikan Jokowi sebelum bertolak ke Jepang untuk menghadiri undangan KTT G7 di Bandara Halim Perdanakusumah Jakarta, 19 Mei 2023.
Terkait berjalannya proses hukum Johnny G Plate, pihaknya menugaskan Mahfud MD sebagai Pelaksana tugas (Plt) Menteri Komunikasi dan Informatika.
"Plt-nya, Pak Menkopolhukam," katanya hingga tiga kali.
Baca Juga: Kasus Penipuan Jual Beli Truk Terbongkar, Empat Pelaku Napi Lapas Bojonegoro
Menurutnya, pihak pemerintah tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Yang jelas Kejaksaan Agung pasti profesional dan terbuka terhadap semua yang berkaitan dengan kasus itu," katanya.
Sebelumnya, Kejagung menetapkan Johnny G Plate sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyediaan insfrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan pendukung paket 1,2,3,4 dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informastika Tahun 2020 hingga 2022.
Baca Juga: Soal Penetapan Tersangka Johnny G Plate, Menko Polhukam Mahfud MD Akan Mengawal
Akibat perbuatannya, nilai kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 8 triliun.***
Artikel Terkait
Rugikan Negara Rp 1 Miliar, Mantan Kades Sindang Purbalingga Jadi Tersangka Korupsi APBDes
Setahun Kejari Purwokerto Mampu Selamatkan Uang Kerugian Rp 2,7 Miliar dari Perkara Korupsi
Indeks Korupsi Merosot, Jokowi Minta RUU Perampasan Aset Dikebut
Viral, Video RI 1 Jokowi Lalui Jalan Rusak di Lampung Tersangkut
Singgung Provinsi Tak Mampu Urus Infrastruktur, Jokowi: Akan Diambil Alih Kementerian PUPR!
Sosok Cawapres dari NU Masih 'Seksi' Diperebutkan di Pilpres 2024
KPK Tetapkan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Tersangka Penerima Gratifikasi