Usai Johnny G Plate Jadi Tersangka Korupsi, Jokowi Tunjuk Mahfud MD sebagai Plt Menkominfo

- Jumat, 19 Mei 2023 | 13:54 WIB
KETERANGAN PERS: Presiden Jokowi bersama Ibu Iriana dan Menko Marinves, Luhut B Panjaitan di Bandara Halim Perdanakusumah Jakarta, Jumat, 19 Mei 2023. (SMBanyumas/istimewa/dok Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden. )
KETERANGAN PERS: Presiden Jokowi bersama Ibu Iriana dan Menko Marinves, Luhut B Panjaitan di Bandara Halim Perdanakusumah Jakarta, Jumat, 19 Mei 2023. (SMBanyumas/istimewa/dok Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden. )

JAKARTA, suaramerdeka-banyumas.com - Usai Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi, Presiden Joko Widodo menunjuk Menkopolhukam Mahfud MD sebagai Plt Menkominfo.

Hal itu disampaikan Jokowi sebelum bertolak ke Jepang untuk menghadiri undangan KTT G7 di Bandara Halim Perdanakusumah Jakarta, 19 Mei 2023.

Terkait berjalannya proses hukum Johnny G Plate, pihaknya menugaskan Mahfud MD sebagai Pelaksana tugas (Plt) Menteri Komunikasi dan Informatika.

"Plt-nya, Pak Menkopolhukam," katanya hingga tiga kali.

Baca Juga: Kasus Penipuan Jual Beli Truk Terbongkar, Empat Pelaku Napi Lapas Bojonegoro

Menurutnya, pihak pemerintah tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Yang jelas Kejaksaan Agung pasti profesional dan terbuka terhadap semua yang berkaitan dengan kasus itu," katanya.

Sebelumnya, Kejagung menetapkan Johnny G Plate sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyediaan insfrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan pendukung paket 1,2,3,4 dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informastika Tahun 2020 hingga 2022.

Baca Juga: Soal Penetapan Tersangka Johnny G Plate, Menko Polhukam Mahfud MD Akan Mengawal

Akibat perbuatannya, nilai kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 8 triliun.***

Editor: Nugroho Pandhu Sukmono

Sumber: Youtube Sekretariat Presiden

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X