JAKARTA, suaramerdeka-banyumas.com- Menko Polhukam Mahfud MD memberika tanggapan terkait penetapan tersangka Menkominfo Johnny G Plate oleh KPK.
Mahfud MD siap mencermati dan mengawal proses hukum yang sedang berjalan ini.
Hal itu disampaikan Mahfud melalui akun Instagram pribadinya.
Menurutnya kasus pengadaan BTS yang merugikan negara hingga 8.3 triliun ini sudah lama digarap.
Baca Juga: Sedulur Ebegers! Ini Jadwal Mendeman, Wuru Pentas Ebeg Rabu 17 Mei 2023
"Terkait penetapan tersangka dan penahanan kepada Pak Johnny G. Plate, yang dilakukan Kejaksaan Agung, harus dipahami bukan hanya sesuai hukum tetapi keharusan hukum. Kasus ini sdh cukup lama digarap oleh kejaksaan dgn sangat hati-hati," jelasnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan hal tersebut.
"Sy tahu bahwa kasus ini sdh diselidiki dan disidik dgn cermat karena selalu beririsan dgn tudingan politisasi. Keliru sedikit saja, bisa dituduh politisasi hukum di tahun politik. Kalau tidak yakin dgn mininal dua alat bukti yang cukup, kejaksaan tidak akan menjadikan siapapun sbg tersangka," katanya.
Baca Juga: Sekda Purbalingga: Seleksi CPNS dan Honorer Dilakukan Terbuka Tak Ada Biaya Sepeserpun
"Tapi jika sdh ada dua alat bukti yang cukup kuat dan masih ditunda-tunda dgn alasan untuk menjaga kondusivitas politik, maka itu bertentangan dgn hukum. Jika sdh cukup dua alat bukti, memang sudah seharusnya status hukumnya ditingkatkan," tambahnya.
Untuk itulah ia meminta berbagai pihak untuk mengikuti dan menunggu proses peradilan yang akan dihadapi Plate.
"Jadi, yakinlah dan tunggu saja proses peradilan atas kasus yang dihadapi Pak Plate ini. Sebagai Menko Polhukam, saya akan terus mencermati dan ikut mengawal," tegasnya.***
Artikel Terkait
Ciptakan All Indonesia Final, Bulu Tangkis Tunggal Putra Sumbang Medali Emas dan Perak
Peringati Bulan Maria, Umat Katolik Arak Patung Bunda Maria dari Kapel ke Kapel
Kembangkan Layanan Kualitas Pendidikan, UMP Jajaki Kerjasama dengan Kampus di Australia
Cek Jadwal Misa Hari Raya Kenaikan Tuhan 2023 di Paroki Katedral Purwokerto
Dugaan Penipuan Oknum ASN Bakesbangpol Purbalingga Dibongkar Setor Sejumlah Uang
Sekda Purbalingga: Seleksi CPNS dan Honorer Dilakukan Terbuka Tak Ada Biaya Sepeserpun
Masuki Tahapan Pileg 2024, 9 Parpol di Banyumas Kembali Terima Banpol Rp 2,9 Miliar
Penantian 32 Tahun Lunas! Indonesia Raih Emas Cabang Sepakbola SEA Games 2023
Sedulur Ebegers! Ini Jadwal Mendeman, Wuru Pentas Ebeg Rabu 17 Mei 2023
Renungan Harian Katolik Rabu 17 Mei 2023, Dituntun Roh Kebenaran dalam Iman dan Keheningan