Soal Penetapan Tersangka Johnny G Plate, Menko Polhukam Mahfud MD Akan Mengawal

- Rabu, 17 Mei 2023 | 22:22 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD
Menko Polhukam Mahfud MD

JAKARTA, suaramerdeka-banyumas.com-  Menko Polhukam Mahfud MD memberika  tanggapan terkait penetapan tersangka Menkominfo Johnny G Plate oleh KPK.

Mahfud MD siap mencermati dan mengawal proses hukum yang sedang berjalan ini.

Hal itu disampaikan Mahfud melalui akun Instagram pribadinya.

Menurutnya kasus pengadaan BTS yang merugikan negara hingga 8.3 triliun ini sudah lama digarap.

Baca Juga: Sedulur Ebegers! Ini Jadwal Mendeman, Wuru Pentas Ebeg Rabu 17 Mei 2023

"Terkait penetapan tersangka dan penahanan kepada Pak Johnny G. Plate, yang dilakukan Kejaksaan Agung, harus dipahami bukan hanya sesuai hukum tetapi keharusan hukum. Kasus ini sdh cukup lama digarap oleh kejaksaan dgn sangat hati-hati," jelasnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan hal tersebut.

"Sy tahu bahwa kasus ini sdh diselidiki dan disidik dgn cermat karena selalu beririsan dgn tudingan politisasi. Keliru sedikit saja, bisa dituduh politisasi hukum di tahun politik. Kalau tidak yakin dgn mininal dua alat bukti yang cukup, kejaksaan tidak akan menjadikan siapapun sbg tersangka," katanya.

Baca Juga: Sekda Purbalingga: Seleksi CPNS dan Honorer Dilakukan Terbuka Tak Ada Biaya Sepeserpun

"Tapi jika sdh ada dua alat bukti yang cukup kuat dan masih ditunda-tunda dgn alasan untuk menjaga kondusivitas politik, maka itu bertentangan dgn hukum. Jika sdh cukup dua alat bukti, memang sudah seharusnya status hukumnya ditingkatkan," tambahnya.

Untuk itulah ia meminta berbagai pihak untuk mengikuti dan menunggu proses peradilan yang akan dihadapi Plate.

"Jadi, yakinlah dan tunggu saja proses peradilan atas kasus yang dihadapi Pak Plate ini. Sebagai Menko Polhukam, saya akan terus mencermati dan ikut mengawal," tegasnya.***

Editor: Susanto

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X