Lagi, Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji 2023 Diperpanjang Hingga 19 Mei 2023

- Senin, 15 Mei 2023 | 17:03 WIB
LAKUKAN KONSULTASI:Sejumlah orang melakukan konsultasi terkait pelaksanaan ibadah haji di Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu Kantor Kemenag Banyumas.(SM/Budi Setyawan)
LAKUKAN KONSULTASI:Sejumlah orang melakukan konsultasi terkait pelaksanaan ibadah haji di Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu Kantor Kemenag Banyumas.(SM/Budi Setyawan)

JAKARTA, suaramerdeka-banyumas.com- Kementerian Agama memperpanjang kembali pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M hinga 19 Mei 2023 mendatang.

 

“Tahap pelunasan biaya haji kita perpanjang lagi mulai hari ini hingga 19 Mei 2023,” kata Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab Senin 15 Mei 2023 sebagaimana dikutip dari laman Kemenag

Perpanjangan waktu ini merupakan perpanjangan ke sekian kali agar kuota pemberangkatan jemaah haji bisa terpenuhi. 

Baca Juga: Dukung Pengembangan UMKM, Bank Jateng Aktif Berikan Pendampingan

Sebagaimana diketahui saat ini kuota jemaah haji untuk Indonesia adalah 221.000 terdiri atas  203.320 jemaah reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.

Hingga waktu pelunasan terakhir pada 12 Mei jumlah jemaah yang melunasi ada sebanyak 196.377 jemaah. 

Adapun kesempatan pelunasan BIPIH ini diberikan kepada calon jemaah yang telah masuk daftar melunasi sejak 11 April dan juga bagi jemaah lunas tunda tahun 2020 dan 2022. 

"Ini agar dimanfaatkan karena tahun depan belum tentu diberlakukan kebijakan yang sama,” jelasnya.

Baca Juga: BI Purwokerto Dorong Peningkatan Literasi Keuangan Bagi UMKM Banyumas Raya

Selain itu, lanjut Saiful Mujab, pada tahap perpanjangan ini, pihaknya juga tetap memberikan kesempatan kepada jemaah haji reguler yang masuk dalam kategori cadangan untuk melakukan pelunasan Bipih.

Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah bahkan menambah jumlah jemaah cadangan dari awalnya diberlakukan secara merata sebesar 15% dari kuota masing-masing provinsi, menjadi dihitung secara proporsional.

Provinsi dengan sisa kuota masih cukup banyak, jumlah cadangan yang diberi kesempatan melunasi mencapai 40%. Sementara jika sisa kuotanya tinggal sedikit, jumlah cadangan ditambah menjadi 20%.

Baca Juga: Transaksi Bursa KUKM Pemprov Jateng Capai Rp 500 Juta

Halaman:

Editor: Susanto

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X