PEKALONGAN, suaramerdeka-banyumas.com- Kecamatan Karanganyar dan Kajen Kabupaten Pekalongan porak poranda akibat terjangan puting beliun yang terjadi pada Minggu 6 November 2022 siang.
Pepohonan, tiang listrik hingga atap rumah warga ambruk akibat terjangan angin puting beliung yang bertiup sekitar 15 menit bersamaan hujan deras.
Akibat pohon tumbang tersebut, sempat mengganggu arus lalu lintas di wilayah Linggoasri turun ke bawah, termasuk di Jalan Rinjani.
Baca Juga: Mars Subanul Wathon atau Yalal Wathon Karangan KH Abdul Wahab Chasbullah
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Pekalongan, Budi Rahardjo menyebutkan kondisi terparah untuk pohon tumbang berada disekitar alun-alun Kajen dan wilayah Kecamatan Karanganyar hingga ditemukan banyak kerusakan papan reklame hingga gerobak pedagang.
Tembok Polres Pekalongan, juga tertimpa tumbangan pohon dan tiang listrik. Sementara kanopi tempat parkir juga berhamburan diterbangkan angin.
''Data sementara yang masuk di BPBD Kabupaten Pekalongan ada 7 lokasi pohon tumbang. Alhamdulilah, tim gabungan dari TNI dan Polri, relawan, masyarakat, Muspika berhasil membersihkan pohon tumbang di wilayah Kulu Karanganyar,'' kata Budi yang masih mendata dan menunggu informasi kerusakan rumah warga.
Baca Juga: MUI Banyumas Kampanyekan Islam Wasathiyah ke Kalangan Generasi Muda
Kejadian pohon dan tiang listrik patah akibat angin puting beliung di halaman Mapolres Pekalongan juga dibenarkan oleh Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria.
Artikel Terkait
Polisi Masih Gali Keterangan dan Motif Gantung Diri Kepala Kemenag Grobogan
Pensiunan BRI Cabang Bumiayu Ditemukan Meninggal Dunia di Perumahan Griya Sakinah Paguyangan
Menyemai Asa, Mewujudkan Cita-cita
Kapal Terbalik Dihempas Ombak, Enam Nelayan Berhasil Diselamatkan
Diduga Putus Cinta, Pelajar SMP di Brebes Bunuh Diri Tabrakan Diri ke Kereta Api
Lewat Dopokan dan Ngopi Bareng, 14 Komunitas di Barlingmascakeb Minta Gibran Maju ke Jateng I
Antologi Cerpen Karya Difabel Surakarta Raih Prasidatama 2022
Tergerus Luapan Saluran Irigasi, Jalan Provinsi di Linggasari Kembaran Longsor
Basarnas Evakuasi Korban yang Terjepit pada Kecelakaan Lalu Lintas di Kebumen
Perhatian, Polda Jateng Terapkan Tilang Sistem Poin, Begini Perhitungannya