Gus Yasin: Ternak Terkena Gejala Klinis PMK, Warga Jangan Panik !

- Kamis, 9 Juni 2022 | 08:07 WIB
PASAR HEWAN: Suasana Pasar hewan Petambakan, Banjarnegara yang merupakan salah satu pusat transaksi ternak terbesar di Jawa Tengah selalu dipadati penjual dan pembeli saat pasaran setiap hari Senin.(SM Banyumas/Castro Suwito)
PASAR HEWAN: Suasana Pasar hewan Petambakan, Banjarnegara yang merupakan salah satu pusat transaksi ternak terbesar di Jawa Tengah selalu dipadati penjual dan pembeli saat pasaran setiap hari Senin.(SM Banyumas/Castro Suwito)
SEMARANG, suaramerdeka-banyumas.com- Masyarakat tak perlu panik jika hewan ternaknya terindikasi terkena gejala klinis penyakit mulut dan kuku (PMK). Pasalnya penyakit ini masih bisa diobati.
 
Hal itu ditegaskan oleh Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen. 
 
 
“Kemarin kita bicara dengan Dinas Kesehatan Hewan dan Dinas Pertanian kami, juga sudah mengantisipasi ini. Bagaimana kami di Pemerintahan Provinsi Jawa Tengah, kan karena Provinsi Jateng ini salah satu penyedia peternakan terbesar di Indonesia. Artinya kita siapkan itu untuk menjelang Iduladha,” ungkap Gus Yasin sapaan akrabnya. 
 
 
Selanjutnya ia juga mengimbau masyarakat yang telah membeli hewan kurban jauh hari sebelum Iduladha, agar selalu memantau kesehatan hewannya.
 
Dia menyebutkan, sebagian masyarakat ada yang membeli hewan qurban lama sebelum Iduladha. Alasannya, agar mendapat harga yang lebih murah.
 
“Akan tetapi memang biasanya masyarakat (membeli) hewan qurban ini kan tidak mendadak. Biasanya ada yang 10 hari sebelumnya, bahkan ada yang saat ini sudah beli. Nah ini perlu kita antisipasi kesehatannya bagaimana,” tutur Wagub. 
 
 
Menurutnya, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sekarang ini melakukan berbagai upaya untuk mencegah penyebaran PMK.
 
Antara lain dengan membentuk tim unit reaksi cepat yang bertugas melakukan penyekatan lalu lintas hewan di perbatasan, menyiagakan pos pantau, serta menerapkan pola isolasi dan penyembuhan ketika menjumpai ternak yang terkena PMK.
 
Wagub menambahkan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga sudah mengeluarkan fatwa terkait hukum dan panduan pelaksanaan ibadah kurban saat kondisi wabah PMK.***
 
 

Editor: Susanto

Sumber: jatengprov

Tags

Artikel Terkait

Terkini

UMKM di Jateng Didorong Naik Kelas

Jumat, 12 Mei 2023 | 21:22 WIB
X