Soal Penolakan Warga Bener, Mahfud MD: Pembangunan Bendungan Bener Sudah Sesuai Hukum

- Jumat, 11 Februari 2022 | 20:30 WIB
TANGKAPAN layar aparat kepolisian saat berada di depan masjid yang ditpati watha saat ramai pengukuran lahan tambang batu andesit di Purworejo kemarin. ( SM Banyumas/dok).
TANGKAPAN layar aparat kepolisian saat berada di depan masjid yang ditpati watha saat ramai pengukuran lahan tambang batu andesit di Purworejo kemarin. ( SM Banyumas/dok).

 

JAKARTA, suaramerdeka-banyumas.com- Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan penolakan terhadap penambangan baru di Desa Wadas Kecamatan Bener Purworejo telah sesuai dengan hukum berlaku. 

"Saya tegaskan penolakan sebagian masyarakat itu tidak akan berpengaruh secara hukum karena  idak ada pelanggaan hukum dalam rencana pembanguan atau penambangan batu andesit.

Karena sebagian warga yag menolak sudah pernah mengajukan gugatan  ke PTUN hingga hingga putusan kassasi di tingkat MA yang semua gugatan itu ditolak artinya perogram pemerintah sudah benar sehingga kasusnya sudah lama incrah atau berkekuatan hukum tetap demikian pula instrumen AMDAL sudah terpenuhi tidak ada masalah di ini yang dilanggar, " jelasnya sebagaimana dikutip Suara Merdeka Banyumas dari kanal YouTube Kemenko Polhukam. 

Baca Juga: Kecam Tindakan Represif Aparat, Mahasiswa Purwokerto Suarakan Empat Tuntutan

Oleh sebab itu, kata Mahfud, pemerintah mengimbau masyarakt tidak provokasi dan turut mempercayakan peneyelesaian ini kepada pemerintah. Masyarakat dengan tetap silakah yang mau melakukan pengecekan.

"Ombudsman akan melakukan pencgecekatan kejadian tidak patput sialakn lalukan silakan dicek, " jelasnya.

Sekarang banyak sekali medsos, kata Mahfud ada orang-orang diangkut dari rumahnya ada orang tidur, di lapangan lari ke rumah penduduk itu.

Baca Juga: Buang Bayi Yang Dilahirkan ke Kolam Ikan, Perempuan Asal Cilongok Ditangkap

"Bukan dipaksa pergi dari rumahnya. Tapi ia lari ke rumah penduduk, jika ada terpaksa ada tindakan tegas tidak satupun letusan senjata, cek di Desa Wadas," ujarnya. 

Selanjutnya, ditegaskan lagi bahwa pengukuran tanah yang dilaksanakan Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) akan tetap dilanjutkan dengan pendampingan pengamanan yang terukur melalui pendekatan yang persuasif dan dialogis. 

Sebabnya seluruh tahapan kegiatan rencana penambangan selama ini sudah dikooordinasikan dan menyertakan Komnas HAM. 

Baca Juga: Warga Wadas yang Diamankan Polisi Dipulangkan, Ganjar Akan Lakukan Pendekatan Tanpa Kekerasan

"Yang saya diperoleh dari keterangan Komnas HAM memang terjadi salIng intimidasi di masyarakat sendiri yang meliatkan dua kelompok warga yag berbeda ada yang pro dan kontra seperti biasa," katanya.

Sementara itu soal Bendungan Bener, Mahfud menjelaskan Pembangunan Bendungan Bener merupakan program strategis nasional yang berlokasi di Kabupaten Purworejo.

Halaman:

Editor: Susanto

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X