Di Cepu, Usai Pesta Miras, Lima Orang Tewas

- Kamis, 20 Januari 2022 | 11:39 WIB
Ilustrasi PestaMiras berujung korban tewas (SM Banyumas/Dok pixabay)
Ilustrasi PestaMiras berujung korban tewas (SM Banyumas/Dok pixabay)

BLORA, suaramerdeka-banyumas.com-Lima orang dikabarkan tewas usai menggelar pesta miras jenis arak di Cepu, Kabupaten Blora pada Senin 17 Januari 2022.

Lima korban ini terdiri atas empat warga Cepu dan seorang warga Bojonegoro.

Seorang warga yaitu DP (39) warga Kampung Sidoarjo, Cepu, yang dibawa ke rumah sakit pada Minggu malam dan meninggal dunia Senin 17 pukul 05.00 WIB wib di rumah sakit Bagas Cepu.

Baca Juga: Jadwal Film Bioskop Yang Diputar di Rajawali Cinema Purwokerto

Sementara empat korban lainnya meninggal kemudian yaitu, A (50) warga Desa Jalakan, Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, yang meninggal Selasa 18 Januari 2022 pukul 08.00 WIB di RSUD Padangan.

Kemudian D (28), warga Lorong Pinggiran, Cepu, lalu P (60), warga Kampung Sidoarjo, Cepu yang jatuh kejang – kejang di Pasar Plaza Cepu dan meninggal pukul 17.00 WIB meninggal dunia di RSU R. Soeprapto Cepu.

Korban terakhir adalah E (28), warga Kampung Sidoarjo, Kelurahan Cepu, Kecamatan Cepu, yang mengeluh sakit dan sekitar pukul 21.00 wib meninggal dunia di rumah sakit Bagas Cepu.

Baca Juga: Viral, Enam Foto Koruptor Indonesia Dijual di Opensea, Siapa yang Paling Mahal?

Salah seorang warga, Lulus menjelaskan, bahwa para korban sebenarnya merupakan teman lama dan sering nongkrong bareng di Plaza Cepu.

Beberapa di antara mereka berprofesi sebagai tukang parkir, dan sudah cukup lama sering kumpul.

"Semua korban sudah dimakamkan," jelasnya sebagaimana dikutip dari Suara Merdeka.

Baca Juga: Vaksinasi Anak Hampir 100 Persen, Pemkab Cilacap Fokus Akselerasi Dosis Dua

Pihak kepolisian telah melakukan penyelidikan atas peristiwa tersebut, namun Kapolsek Cepu, AKP Agus Budiana belum berhasil dikonfirmasi.

Sementara itu Kasatreskrim Polres Blora, AKP Setyanto ketika dikonfirmasi mengatakan agar konfirmasi langsung ke Kapolsek Cepu.

Halaman:

Editor: Susanto

Sumber: Suara Merdeka

Tags

Artikel Terkait

Terkini

UMKM di Jateng Didorong Naik Kelas

Jumat, 12 Mei 2023 | 21:22 WIB
X