Prokes Tak Boleh Mengendur, Satgas Covid-19 Banyumas Intensifkan Pemantauan di Titik Keramaian

- Jumat, 22 Oktober 2021 | 08:36 WIB
DATANGI ANGKRINGAN : Kapolresta Banyumas KombesM Firman Lukmanul Hakim mendatangi pedagang angkringan dalam kegiatan patroli skala besar dan baksos di Kota Purwokerto, Jumat (23/7/2021) malam. (Sigit Oediarto)
DATANGI ANGKRINGAN : Kapolresta Banyumas KombesM Firman Lukmanul Hakim mendatangi pedagang angkringan dalam kegiatan patroli skala besar dan baksos di Kota Purwokerto, Jumat (23/7/2021) malam. (Sigit Oediarto)

MESKIPUN Kabupaten Banyumas kini masuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 bersama 12 kabupaten/kota di wilayah Jawa Tengah, disiplin protokol kesehatan (prokes) tidak boleh mengendur.

Satgas Covid-19 Banyumas intensif melaksanakan pemantauan di titik-titik keramaian Kota Purwokerto.

Berdasarkan pengamatan, Satgas Covid-19 yang melibatkan Pemkab Banyumas, Polri, dan TNI menyasar mengingatkan tentang penerapan protokol kesehatan kepada para pedagang kaki lima (PKL), mulai dari disiplin memakai masker hingga jam operasional.

Sebaran PKL berada di Jl HR Bunyamin, Jl Jend Sudirman dan kawasan GOR Satria Purwokerto.

Baca Juga: Cakupan Vaksinasi di Purbalingga Belum 50 Persen

Kepala Bidang Pasar Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag) Kabupaten Banyumas, Sarikin kepada wartawan mengatakan, Satgas Covid-19 akan menegur para pedagang kaki lima yang berjualan melebihi jam malam.

Pemberlakuan jam malam di Banyumas masih diberlakukan, terutama berlaku untuk pedagang kaki lima.

Berdasarkan Peraturan Bupati Banyumas, jam operasional mulai pukul 16.00 sampai dengan 21.00 WIB. Saat normal sebelum Pandemi covid-19, jam malam PKL dari pukul 16.00 hingga 24.00 WIB.

Penerapan jam malam ini agar tidak menimbulkan kerumunan.

Baca Juga: Cuaca Hari Ini, 22 Oktober 2021, Purwokerto dan Sekitarnya Hujan Sedang hingga Malam Nanti

Sarikin mengatakan, dengan mematuhi prokes dengan baik dan ketat dapat mengendalikan penyebaran Covid-19, sehingga menuju Banyumas menjadi zona aman.

Untuk menunjang pemberlakukan prokes pada PKL, pihaknya telah membuat Satgas Covid-19 di paguyuban-paguyuban PKL.

Satgas ini bertugas menindak pedagang atau pembeli yang tidak patuh pada prokes.

Meskipun demikian, jam malam kerap diabaikan oleh PKL. Mereka tetap berjualan hingga malam hari.

Halaman:

Editor: Puji Purwanto

Tags

Artikel Terkait

Terkini

UMKM di Jateng Didorong Naik Kelas

Jumat, 12 Mei 2023 | 21:22 WIB
X