Ada Klaster Covid di Sekolah, Ganjar Pranowo: Awasi SD, TK, PAUD

- Senin, 27 September 2021 | 21:01 WIB
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menjenguk siswa SMPN 4 Mrebet, Kecamatan Mrebet, yang sedang menjalani isolasi terpusat (isoter) karena terpapar Covid-19, Rabu 22 September 2021 malam.(SM Banyumas/Susanto)..
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menjenguk siswa SMPN 4 Mrebet, Kecamatan Mrebet, yang sedang menjalani isolasi terpusat (isoter) karena terpapar Covid-19, Rabu 22 September 2021 malam.(SM Banyumas/Susanto)..

SEMARANG, suaramerdeka-banyumas.com - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo meminta kepala daerah memperketat pengawasan pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) di Sekolah Dasar hingga PAUD.

Dia mewanti-wanti kepala daerah untuk mengawasi dengan ketat PTM, sebab anak-anak tersebut belum mendapatkan vaksin Covid-19.

"Mengawasi sekolah, terutama yang sudah PTM. Saya minta bantuan kabupaten/kota, para bupati/wali kota, khusus dinas pendidikannya untuk mengawasi SD, TK, PAUD. Karena mereka belum bisa divaksin," kata Ganjar, di Kantor Gubernur, dikutip dari laman resmi Pemprov Jateng, Senin, 27 September 2021.

Menurut dia, anak-anak yang mengikuti PTM di TK maupun PAUD seharusnya sangat terbatas. Bahkan, tempatnya juga harus di ruang terbuka.

Baca Juga: Sidak PTM SMK Temui Pelanggaran Prokes, Ganjar : Jangan Sampai Terjadi Seperti di Purbalingga

Kepala daerah juga diimbau berkonsultasi dengan para ahli.

Untuk melindungi para siswa, Ganjar juga meminta percepatan vaksinasi untuk remaja usia SMP sederajat dan SMA/SMK sederajat.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jateng Yulianto Prabowo mengatakan, Dinas Kesehatan telah mewajibkan sekolah untuk menerapkan protokol kesehtan secara ketat, termasuk sarana dan prasarananya.

"Sarana dan prasarananya di tiap sekolah itu harus memenuhi persyaratan. Checklist-nya sudah ada, tinggal ngikutin saja. Apa yang harus disiapkan. Termasuk komitmen antara guru, siswa, orang tua," terang Yulianto.

Baca Juga: Dindikbud Purbalingga Bantah SMPN 4 Mrebet Curi Start PTM

Dia menjelaskan, persyaratan yang harus dipenuhi untuk menggelar PTM di antaranya jumlah siswa maksimal 50 persen, pengaturan jarak antarsiswa, tata cara dari rumah menuju ke sekolah, selama di sekolah hingga perjalanan pulang.

"Ini sebenarnya ketat sekali. Itu yang wajib diikuti," ujarnya.

Menurutnya, syarat lain seperti swab, tes antigen, serta vaksinasi, apabila dilakukan lebih baik. Namun, lantaran jumlah siswa yang banyak, maka dapat dilakukan secara acak.

Dinas Kesehatan di kabupaten dan kota, juga telah menyetop PTM yang ditemukan adanya kasus seperti di Jepara, dan Purbalingga.

Halaman:

Editor: Nugroho Pandhu Sukmono

Tags

Artikel Terkait

Terkini

UMKM di Jateng Didorong Naik Kelas

Jumat, 12 Mei 2023 | 21:22 WIB
X