Terlilit Utang, Perangkat Desa di Rembang Nekat Carikan Istri Suami Baru via Aplikasi MiChat

- Senin, 13 September 2021 | 18:27 WIB
Pasangan suami-istri, SC dan BD, diamankan polisi lantaran memalsukan identitas menggunakan data orang lain untuk menikah. (suaramerdeka.com/Ilyas al-Musthofa)
Pasangan suami-istri, SC dan BD, diamankan polisi lantaran memalsukan identitas menggunakan data orang lain untuk menikah. (suaramerdeka.com/Ilyas al-Musthofa)


REMBANG, suaramerdeka-banyumas.com – Gegara terlilit utang, seorang perangkat desa di wilayah Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang, berinisial SC (40), nekat mencarikan suami baru untuk istrinya, BD (30), via aplikasi MiChat.

Mereka bersekongkol dengan mengubah status istri menjadi single atau perawan yang sedang mencari suami.

Dibantu SC yang merupakan perangkat desa, BD memalsukan nama dan identitasnya menggunakan data milik salah satu warga bernama IC yang berprofesi sebagai guru sekolah.

Tujuannya agar lebih mudah mendapat suami baru yang dicari melalui aplikasi media sosial MiChat.

Baca Juga: 36 Kepala Daerah di Jateng  Diminta Jauhi Korupsi, Ini Alasan KPK

Pucuk dicinta ulam tiba, laki-laki muda asal Kecamatan Sale, AK, terpikat dengan BD yang merupakan seorang Kepala PAUD di Kecamatan Lasem.

BD dan pria yang berkenalan lewat aplikasi MiChat itu pun akhirnya menikah di Kecamatan Sale sejak 3 bulan lalu.

Bahkan, biaya pernikahan sekira Rp 220 juta seluruhnya ditanggung oleh korban AK.

Kapolres Rembang, AKBP Dandy Ario Yustiawan menuturkan, aksi tipu-tipu ini terungkap setelah IC yang menjadi korban pemalsuan data berniat menikah.

Baca Juga: Hati-hati, Nama Wabup Banyumas Sadewo Tri Lastiono Dicatut untuk Penipuan

Saat menyerahkan persyaratan ke KUA setempat, ternyata datanya sudah pernah digunakan orang lain. Gara-gara ulah SC dan BD, IC dianggap sudah menikah.

"Pernikahan sudah berlangsung 3 bulan, nikahnya resmi. Dokumen akte nikah asli. Tetapi surat-sarat untuk membuat dokumen itu yang dipalsukan," terang Kapolres kepada wartawan, Senin, 13 September 2021.

Menurutnya, aksi pemalsuan data itu dilakukan karena SC mengaku dililit utang.

Setelah AK menikahi BD, jatah dari suami barunya diserahkan kepada SC sebesar Rp 450 ribu setiap minggu.

Baca Juga: Kasus Sumbangan Rp 2 Triliun, Anak Akidi Tio Jadi Tersangka

Halaman:

Editor: Nugroho Pandhu Sukmono

Tags

Artikel Terkait

Terkini

UMKM di Jateng Didorong Naik Kelas

Jumat, 12 Mei 2023 | 21:22 WIB
X