SEMARANG, suaramerdeka-banyumas.com- Aksi Perang Sarung yang berbuntut pada pengepungan di wilayah pemukiman di Desa Breggong Kecamatan Purworejo Jumat 24 Maret 2023 kemarin telah menjurus ke arah pidana.
Hal inilah yang membuat warga menjadi resah.
Tak heran jika akhirnya polisi mengambil tindakan tegas dengan mengamankan 13 anak anggota geng pelaku tersebut dan mengamankan barang bukti sarung yang di dalam bundelannya diberi batu.
Baca Juga: Kidung Hayyun, Syair Sastra Tasawuf yang Sarat Nilai Islam Esoteris Pengamal Tarekat
Kabidhumas Polda Jawa Tengah Kombes Pol M Iqbal Alqudusy pihaknya tidak akan segan memroses pelaku secara pidana para pelaku perang sarung.
Pasalnya fenomena ini bukan bentuk kenakalan biasa tetapi sudah membahayakan.
"Untuk itu, akan diambil tindakan tegas dan akan diproses hukum bila terbukti ada pelanggaran pidana di dalamnya," katanya.
Selain itu, Iqbal menuturkan beberapa kejadian, pelaku diketahui mengantongi senjata tajam dan benda lain untuk melukai orang lain.***
Artikel Terkait
Polisi Selidiki Dugaan Penggalangan Dana Terorisme Bermodus Bantuan Korban Gempa Cianjur
Polisi Tangkap Pria di Tritih Kulon Cilacap, Diduga Edarkan Obat Terlarang
Menipu Dengan Janjikan Saham Perusahaan, Dua Warga Purwokerto Ditangkap Polisi
Status Agnes Masih Saksi, HP Ikut Diperiksa Polisi
Aniaya Cucu yang Masih Berusia 2 Tahun, Nenek di Kembaran Diamankan Polisi
Warga Cilacap Ditangkap Polisi, Diduga Oplos Gas LPG Melon ke Tabung 12 Kg
Pengancam Supir Bus Pariwisata di Purbalingga Tertunduk Lesu Digiring Polisi
Muda-Mudi di Purbalingga Asyik Tenggak Miras, Kelabakan Saat Didatangi Polisi
Nekat Curi Tas Penjual Bakso Di Banyumas, Seorang Pria Asal Karawang Dibekuk Polisi
Polisi Amankan 21 Remaja di Cilacap yang Diduga Akan Perang Sarung