Polda Jateng Sebut Perang Sarung Seperti di Purworejo Menjurus ke Tindak Pidana

- Minggu, 26 Maret 2023 | 14:06 WIB
Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy.
Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy.

SEMARANG, suaramerdeka-banyumas.com- Aksi Perang Sarung yang berbuntut pada pengepungan di wilayah pemukiman di Desa Breggong Kecamatan Purworejo Jumat 24 Maret 2023 kemarin telah menjurus ke arah pidana.

Hal inilah yang membuat warga menjadi resah.

Tak heran jika akhirnya polisi mengambil tindakan tegas dengan mengamankan 13 anak anggota geng pelaku tersebut dan mengamankan barang bukti sarung yang di dalam bundelannya diberi batu.

Baca Juga: Kidung Hayyun, Syair Sastra Tasawuf yang Sarat Nilai Islam Esoteris Pengamal Tarekat

Kabidhumas Polda Jawa Tengah Kombes Pol M Iqbal Alqudusy pihaknya tidak akan segan memroses pelaku secara pidana para pelaku perang sarung.

Pasalnya fenomena ini bukan bentuk kenakalan biasa tetapi sudah membahayakan.

"Untuk itu, akan diambil tindakan tegas dan akan diproses hukum bila terbukti ada pelanggaran pidana di dalamnya," katanya.

Baca Juga: ASN Dilarang Buka Puasa Bersama, Resto Hotel di Purwokerto Tetap Ramai Pengunjung, Aston Sajikan 70 Menu

Selain itu, Iqbal menuturkan beberapa kejadian, pelaku diketahui mengantongi senjata tajam dan benda lain untuk melukai orang lain.***

Editor: Susanto

Tags

Artikel Terkait

Terkini

UMKM di Jateng Didorong Naik Kelas

Jumat, 12 Mei 2023 | 21:22 WIB
X