suaramerdeka-banyumas.com - Kementerian Luar Negeri Indonesia berencana memanggil Duta Besar Swedia untuk Indonesia , Marina Berg.
Pemanggilan itu, berkaitan dengan aksi penistaan berupa pembakaran Al Qur'an yang dilakukan politisi Swedia Rasmus Paludan di Stockholm Swedia, pada Sabtu 21 Januari 2023 lalu.
Baca Juga: Nikita Willy Tak Berikan Gadget Untuk Baby Issa, Ini Bahaya dan Dampak Negatif Gadget Untuk Anak
Aksi provokatif itu menuai banyak kecaman, diantaranya dari Pemerintah Republik Indonesia.
Juru Bicara Kemlu RI Teuku Faizasyah mengatakan, saat ini tengah melakukan penyesuaian jadwal antara Kemlu RI dengan Dubes Swedia.
Adapun pemanggilan Dubes Swedia, diperkirakan akan dilakukan pada minggu ini.
Artikel Terkait
Tindaklanjuti Laporan Ujaran Kebencian dan Penistaan Agama Saifudin Ibrahim, Polisi Minta Keterangan Ahli
Tersangka Penistaan Agama, Saifuddin Ibrahim Kabur ke Amerika
Bambang Tri Mulyono dan Sugi Nur Raharja Ditetapkan Tersangka Penistaan Agama dan Ujaran Kebencian
Indonesia Kutuk Keras Aksi Pembakaran Al Qur'an di Swedia