Penghentian Ekspor Nikel Digugat dan Kalah di WTO, Indonesia Ajukan Banding

- Minggu, 4 Desember 2022 | 09:43 WIB
Jokowi naik banding ke WTO terkait kebijakan ekspor nikel
Jokowi naik banding ke WTO terkait kebijakan ekspor nikel

 

JAKARTA, suaramerdeka-banyumas.com- Pemerintah Indonesia mengajukan banding usai kalah atas gugatan Uni Eropa di WTO soal kebijakan penghentian ekspor nikel ke dunia oleh Indonesia.

Presiden Joko Widodo mengatakan Indonesia punya nikel, tembaga, bauksit, timah dan lainnya yang potensinya amat besar. Presiden menekankan hilirisasi industri dan penghentian ekspor nikel.

"Indonesia menghentikan ekspor nikel dalam bentuk bahan mentah, dan menggenjot hilirisasi industri. Dampaknya, pada tahun 2021 nilai ekspor nikel melompat berkali-kali lipat. Akibat kebijakan tersebut, Indonesia digugat oleh Uni Eropa di WTO, dan kalah," katanya sebagaimana dikutip dari instagram Jokowi. 

Baca Juga: PSSI : BRI Liga 1 Kembali Bergulir 5 Desember 2022

Ia menyatakan Indonesia masih banding dengan hal tersebut.

"Meskipun Indonesia kalah dalam kasus tersebut, kita masih banding. Hilirisasi masih jalan terus," jelasnya.

Menurut Presiden, gugatan atas penghentian ekspor nikel oleh Indonesia ini adalah hal yang wajar terutama bagi negara maju. 

Baca Juga: Kamu Perempuan di Cilacap dan Mengalami Kekerasan? Jangan Ragu Hubungi Nomor Ini!

"Semua negara ingin maju. Negara maju ingin mempertahankan negaranya tetap maju. Negara berkembang berusaha menjadi negara maju. Ada juga negara maju yang tidak ingin melihat negara berkembang jadi negara maju," katanya.

Terkait dengan tantangan tersebut, Indonesia akan melangkah menjadi negara maju.

"Apapun tantangannya, Indonesia tetap melangkah menjadi negara maju," jelasnya.

Editor: Susanto

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X