JAKARTA, suaramerdeka-banyumas.com - UNESCO (United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization) menetapkan alat musik tradisional khas Indonesia, gamelan, sebagai Warisan Budaya Tak benda (Intangible Cultural Heritage).
Informasi tersebut disampaikan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melalui akun instagramnya @jokowi, Rabu, 15 Desember 2021 malam.
Penetapan dilakukan pada sidang UNESCO sesi ke-16 Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage, 15 Desember 2021 di Paris, Perancis.
"Saya menyambut dengan hangat dan bangga atas penetapan ini. Gamelan sudah lama menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari rakyat di berbagai daerah di Indonesia, terus dipelajari, dikembangkan dan diwariskan dari generasi ke generasi. Gamelan juga memberi inspirasi dan pengaruh terhadap musik dunia," tulis akun Presiden Jokowi.
Baca Juga: Pelaksanaan Pilkades Serentak di 27 Desa di Kabupaten Banyumas Tetap Terkendali
Menurut Jokowi, Indonesia akan melestarikan gamelan melalui pendidikan dan pelatihan secara formal dan non formal.
Hal itu dilakukan melalui festival, pawai, pertunjukan, dan pertukaran budaya.
Sebagai informasi, di Indonesia, alat musik ini ditemukan menyebar di Jawa, Madura, Bali dan Nusa Tenggara Barat.
Baca Juga: Ini Yang Perlu Diketahui Soal Covid-19 Varian Omicron dan Cara Menanggulanginya
Artikel Terkait
Sah! Mendoan Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia 2021
Mendoan Jadi Warisan Budaya Tak Benda, Ini Resep dan Cara Memasak Mendoan yang Nylekamin
Kemendikbudristek Tetapkan Braen, Krumpyung dan Nopia Purbalingga Jadi Warisan Budaya Tak Benda 2021
Jadi Warisan Budaya Tak Benda, Puluhan Siswa Ini Bikin Beragam Kreasi Mendoan