JAKARTA, suaramerdeka-banyumas.com- Ditunjuk jadi kuasa hukum Rizky Billar, Hotma Sitompul mendorong agar kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) bisa selesai damai dengan istrinya Lesti Kejora.
“Tolong juga supaya perkara ini bisa selesai dengan damai,” ujar Hotma di Polda Metro Jaya, Kamis 13 Oktober 2022.
Pernyataan analogi dari pengacara kawakan ini sontak menjadi viral di media sosial karena menganalogikan proses ini dengan perang dunia yang bisa damai.
Baca Juga: Berita Duka, Bapak dari Erna Husein Meninggal Dunia
“Kalian yang doain supaya damai. Perang aja bisa damai, perang dunia,” sebutnya.
Meski demikian, Hotma tidak bisa memastikan apa upaya dari Rizky Billar dalam menyelesaikan masalahnya tersebut termasuk ikhtiar upaya perdamaian.
“Saya gak ngobrol tadi, dia lihat saya. Dia lagi diperiksa,” ucapnya.
Baca Juga: Malam Jumat, Ini Bacaan Doa Tawasul dan Tahlil Lengkap Teks Latin
“Tadi sedang didampingi oleh tim kami. Saya datang menunjukan simpati saya,” jelasnya.
Seperti diketahui, Rizky Billar telah ditetapkan polisi sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada istrinya, Lesti Kejora.
Penetapan tersangka Rizky Billar dilakukan setelah Rizky Billar menjalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor di Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu 12 Oktober 2022.
Baca Juga: Polresta Cilacap Tangkap 25 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
"Malam hari ini bisa saya sampaikan hasil pemeriksaan penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah menaikkan status saudara Muhammad Rizky dari saksi sebagai tersangka," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT, Rizky Billar resmi ditahan polisi. "Mulai malam ini penyidik melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan," tuturnya.
Artikel Terkait
Dugaan KDRT, Lesti Kejora Laporkan Rizky Billar
Lesti Kejora Alami Sejumlah Luka Memar Akibat Dugaan KDRT Rizky Billar
Usai Olah TKP Dugaan KRDT Lesti Kejora, Polisi Akan Panggil Rizky Billar Kamis
Selasa, Polisi Periksa Penjaga Rumah Lesti Kejora