PURWOKERTO, suaramerdeka-banyumas.com - Polres Metro Jakarta Selatan siang ini, Kamis 6 Oktober 2022, dijadwalkan memeriksa pesinetron Rizky Billar terkait dengan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan istrinya, Lesti Kejora.
Dilansir dari PMJnews, Polres Metro Jakarta Selatan dijadwalkan melakukan pemeriksaan pada pukul 13.00 WIB.
Baca Juga: Badan Otorita Borobudur Siap Kembangkan Pariwisata di Banjarnegara
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menjelaskan, berkaitan dengan pemeriksaan, pihaknya sudah mengirimkan surat panggilan kepada Billar.
Pemeriksaan itu, dilakukan untuk meminta keterangan kepada Billar terkait laporan dugaan KDRT yang dibuat oleh Lesti Kejora.
"Kami menjadwalkan untuk mengundang beliau datang. Kami meminta keterangan dari beliau," ucap Nurma kepada awak media.
Baca Juga: Kapolri Minta Tim Penyidik Fokus Unsur Kelalaian Untuk Penetapan Tersangka Tragedi Kanjuruhan
Lebih lanjut, Nurma mengatakan apabila Billar tidak memenuhi panggilan sebanyak dua kali, menurutnya suami Lesti itu terancam dijemput paksa oleh polisi. Hal itu dilakukan sesuai dengan prosedur pemeriksaan.
“Bila memang yang diundang atau dimintai keterangan ke Polres Jakarta Selatan, jika memang tidak hadir, kita meminta keterangan yang jelas," ucapnya.
Baca Juga: Soal Perbaikan Tata Kelola Sepak Bola Indonesia, Jokowi Telepon Presiden FIFA
"Kita memanggil orang dua kali, kemudian ketiga kita sudah wajib penjemputan paksa,” imbuhnya.***
Artikel Terkait
Dugaan KDRT, Lesti Kejora Laporkan Rizky Billar
Lesti Kejora Alami Sejumlah Luka Memar Akibat Dugaan KDRT Rizky Billar
Usai Olah TKP Dugaan KRDT Lesti Kejora, Polisi Akan Panggil Rizky Billar Kamis