Usai Olah TKP Dugaan KRDT Lesti Kejora, Polisi Akan Panggil Rizky Billar Kamis

- Selasa, 4 Oktober 2022 | 06:56 WIB
Rizky Billar dan Lesti Kejora (Instagram @Rizkybillar)
Rizky Billar dan Lesti Kejora (Instagram @Rizkybillar)

 

JAKARTA, suaramerdeka-banyumas.com- Polres Metro Jakarta Selatan akan memanggil Rizky Billar dengan status sebagai saksi dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Lesti Kejora pada Kamis 8 September 2022.

 Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan, penyidik dalam waktu dekat akan memanggil Rizky Billar selaku terlapor. Namun, Rizky akan dipanggil dengan kapasitas masih sebagai saksi.

"Hari Kamis tanggal 8 September kita akan panggil Billar ya," terangnya.

Baca Juga: Jumlah Korban Tragedi Kanjuruhan, Menko PMK : 125 Meninggal Dunia, 302 Luka Ringan, 21 Luka Berat

Sementara itu polisi juga melakukan olah TKP di kediaman mereka pada Senin 3 September 2022 secara tertutup.

Olah TKP dilakukan untuk mencari bukti-bukti terkait kasus KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora.

"Kita selaku penyidik melakukan olah TKP hari ini. Itu wajib karena untuk mencari barang bukti di lokasi," ujar AKP Nurma Dewi. 

Baca Juga: Pemerintah Bentuk Tim Gabungan Pencari Fakta Tragedi Kanjuruhan, Siapa Saja Anggotanya?

Sebagai informasi, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut kasus KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora tengah diselidiki jajaran Polres Metro Jakarta Selatan.

Kepolisian menegaskan siap menghadirkan penegakan hukum yang adil dan berpihak terhadap korban.

"Langkah penyidik sesuai arahan Kapolda Metro Jaya akan tegakkan hukum seadilnya. Dan, juga berpihak kepada keadilan untuk korban," ujar Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat 30 September 2022.***

Editor: Susanto

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Konser Deep Purple World Tour di Solo, Amazing!

Sabtu, 11 Maret 2023 | 11:06 WIB
X