BANTEN, suaramerdeka-banyumas.com- Setelah adanya upaya jemput paksa terhadap dirinya oleh polisi, Nikita Mirzani akhirnya datang datang ke Polresta Serang Kota untuk menjalani pemeriksaan terkait laporan dari Dito Mahendra yang melaporkan Nikita Mirzani atas pencemaran nama baik.
Nikita Mirzani mendatangi Polresta Serang Kota dengan statusnya sebagai saksi. Pihak kepolisian memanggil Nikita Mirzani karena laporan Dito itu sudah naik ke penyidikan. Polisi perlu memeriksa Nikita Mirzani untuk mengakomodir pihak terlapor dan pelapor.
“Maka penyidik harus mengakomodir baik dari pelapor (DM) dan terlapor (NM). Rangkaian pemeriksaan saksi-saksi juga sudah dilakukan. Maka kami senang sekali dari pihak terlapor sudah menjelaskan tenatang konten tersebut dan isi konten tersebut juga sudah diinformasikan NM kepada penyidik," ungkap Shinto sebagaimana dikutip dari PMJ News.
Baca Juga: Review One Piece Chapter 1053: Ayah Oden Masih Hidup
Sementara dari pihak Nikita Mirzani memberikan apresiasi kepada pihak Polresta Serang Kota karena telah memberikan pelayanan yang baik untuk status dirinya sebagai warga negara.
"Saya mengucapakan terima kasih kepada Polresta Serang Kota karena sudah menerima dan melayani saya dengan baik hari ini.
Saya sebagai warga negara Indonesia juga ingin tau laporan apa yang disangkakan kepada saya sampai akhirnya terjadi seperti ini dan akhirnya saya tau. Saya hanya mau bilang terima kasih ternyata saya disini diperlakukan sangat baik sekali," tandas Nikita.
Baca Juga: PMI Banyumas Serahkan Kaca Mata Gratis untuk Siswa Sekolah
Nikita Mirzani dilaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik melalui ITE karena postingan Insta Story di akun Instagram miliknya.
"Konteksnya terkait laporan oleh saudara DM sesuai LP adalah UU Informasi Transaksi Elektronik, di mana yang menjadi objek pelaporan adalah konten yang ada di Insta Story milik ibu Nikita," ujar Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga, Rabu (15/6/2022).
Shinto mengungkapkan ada miskomunikasi terkait upaya jemput paksa. Ia mengapresiasi pihak Nikita Mirzani yang bersedia kooperatif datang ke Polresta Serang Kota untuk menjalani pemeriksaan.
Baca Juga: PPDB SMA/SMK Negeri, Yatim Piatu karena Covid-19 Diakomodasi
"Seperti kita sampaikan ini miskomunikasi konteksnya. Bahwa ternyata setelah komunikasi depan penyidik dia bersedia memberikan keterangan," ungkap Shinto.
"Malam ini kami akan menyampaikan hal yang berkaitan dalam penyidikan terkait dengan NM. Dalam konteks ini kami sangat berterima kasih kepada NM yang koperatif sudah datang ke Polresta Serang Kota dan memberikan keterangan kepada penyidik," sambungnya.***
Artikel Terkait
Inikah Tujuan Admiral Ryokugyu ke Wano?
Izo, Kru Keenam Bajak Laut Shirohige yang Mati
Sedahsyat Apakah Kekuatan Admiral Ryokugyu?
Spoiler One Piece Chapter 1053: Bukan Kid atau Law, Ternyata Buggy Si Yonkou Baru!
Spoiler Lengkap One Piece Chapter 1053: Era Baru
Spoiler One Piece Chapter 1053: Robin Menemukan Pluton!
Single 'Cinta Sendiri', Kolaborasi Kedua Assalova dan Seto Bramana
Spoiler One Piece Chapter 1053: Bounty Luffy, Kid dan Law Sama. Banyak Fans Kecewa?
Spoiler One Piece Chapter 1053: Buah Iblis Admiral Ryokugyu Diungkap, Over Power
Review One Piece Chapter 1053: Ayah Oden Masih Hidup