Pasutri Penipu Jastip Tiket Konser Coldplay Ditangkap, Kantongi Uang Sampai Rp 257 Juta

- Kamis, 25 Mei 2023 | 06:44 WIB
Coldplay saat konser di Sao Paulo Brazil beberapa waktu lalu .(SM Banyumas/dok IG Analeemedia via Coldplay )
Coldplay saat konser di Sao Paulo Brazil beberapa waktu lalu .(SM Banyumas/dok IG Analeemedia via Coldplay )

JAKARTA, suaramerdeka-banyumas.com- Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya mengamankan dua tersangka penipuan jasa titip (jastip) tiket konser Coldplay di Jakarta.

Pelaku berinisial ABF (22) dan W (24), keduanya merupakan pasangan suami istri.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Auliansyah Lubis dalam pers rilis di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 22 Mei 2023 mengungkapkan, modusnya kedua pelaku membeli akun Twitter dan rekening dalam menjalankan aksinya.

Baca Juga: Rumah Warga Wirasana Purbalingga Dibongkar Paksa, Begini Alasannya

Akun Twitter dibeli seharga Rp 750 ribu dan rekening seharga Rp 400 ribu. Mereka membuka akun Twitter dengan nama @findtrove_id yang mana ini adalah mereka beli dari Twitter.

"Lewat akun itu, mereka menawarkan jastip penjualan tiket kepada calon pembeli tiket konser Coldplay," terangnya seperti dikutip dari akun Instagram Divisi Humas Polri.

Kedua tersangka juga membeli rekening dari seseorang. Hal ini mereka lakukan agar identitasnya adalah bukan identitas mereka atau bukan identitas pelaku.

Baca Juga: Hasil Malaysia Masters 2023 : Ini Wakil Indonesia yang Melaju ke Babak 16 Besar

Adapun korban yang melapor ke tempat Polisi lebih dari 60 orang. Polisi melakukan penelusuran terhadap tabungan kedua pelaku ada uang sebesar Rp 257 juta.

Atas perbuatan kedua pelaku, polisi menjeratnya dengan Pasal 28 ayat (1) jo Pasal 45A ayat (1) UU No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 UU No 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Lebih lanjut, polisi mengimbau masyarakat agar menyaring dan mendalami setiap informasi yang diperoleh untuk mengantisipasi aksi kejahatan dari perkembangan teknologi. Imbauan tersebut sebagai langkah menyikapi pengungkapan kasus tindak pidana penipuan jasa titip (jastip) pembelian tiket konser Coldplay.

Baca Juga: Coldplay Hendak Konser di Indonesia, Ini Lirik Lagu Pertama Yellow yang Rilis Tahun 2000

"Kita harus melihat, mengkroscek secara utuh. Ini penting mengingat perkembangan teknologi adalah hal yang positif, namun ada hal negatif yang perlu diantisipasi kepada seluruh masyarakat," katanya. ***

Editor: Susanto

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X