Cakupan Kepesertaan BPJS Kesehatan di Banyumas Baru Tercapai 89,03 Prosen

- Senin, 19 Desember 2022 | 20:15 WIB
PAPARKAN CAPAIAN CAKUPAN UHC: Kepala BPJS Kesehatan CabangPurwokerto Unting Patri Wicaksono Pribadi memaparkan capaian cakupan kepersetaan (UHC) JKN di wilayah kerjanya, Senin 19 Desember 2022.(SM Banyumas/Dok)
PAPARKAN CAPAIAN CAKUPAN UHC: Kepala BPJS Kesehatan CabangPurwokerto Unting Patri Wicaksono Pribadi memaparkan capaian cakupan kepersetaan (UHC) JKN di wilayah kerjanya, Senin 19 Desember 2022.(SM Banyumas/Dok)

PURWOKERTO, suaramerdeka-banyumas.com-Jika dibandingkan dengan Kabupaten Purbalingga dan Banjarengara, cakupan kepesertaan atau Universial Health Coverage (URC) BPJS Kesehatan di Kabupaten Banyumas masih di bawahnya.

Realissi UHC sepanjang tahun 2022 di Banyumas baru mencapai 89,03 persen atau 1.627.952 jiwa dari total jumlah penduduk 1.828.532 jiwa. Sedangkan di Kabupaten Banjarnegara tercapai 97,09 persen atau 1.011.965 jiwa dari total penduduk 1.042.318 jiwa.

Untuk Kabupaten Purbalingga tercapai 96,15 persen atau 987.949 jiwa dari jumlah penduduk 1.027.521 jiwa.

Baca Juga: Eks Napi Teroris Asal Banyumas Ajak Yang Belum 'Tobat' Kembali ke Pangkuan NKRI

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Purwokerto Unting Patri Wicaksono Pribadi mengatakan, pencapaian UHC di Banyumas masih belum maksimal dibanding dua kabupaten wlayah keranya yang lain, disebabkan, jumlah penduduknya lebih banyak dan secara geografi lebih luas.

"Untuk memaksimalkannya, kami erus melakukan advokasi ke pemkab untuk melakukan pendataan peserta atau masyarakat yang belum pernah menjadi peserta BPJS kesehatan," katanya, di kantornya, Senin 19 Desember 2022.

Langkah yang diambil bersama Pemkab Banyumas, lanjut Unting, terus melakukan validasi data dan NIK, kemudian updating peserta yang belum pernah terdaftar. Termasuk menata pasien-pasien yang telah meninggal. Termasuk pendaftaran bayi baru lahir (bayi dari pekerja otomatis masuk dalam paket).

Baca Juga: Letkol Nav Janur Yudo Anggoro Jabat Danlanud JB Soedirman

"Kami juga mendorong adanya kebijakan-kebijakan dari pemkab untuk mewajibkan seluruh masyarakat terdaftar. Di antaranya pemberian layanan publik harus mengikutsertakan kepsertaan aktif dalam JKN.

Begitu pula pemberi kerja, wajib untuk mendaftarkan seluruh pekerjanya menjadi peserta JKN," terangnya.

Tantangan jumlah penduduk yang lebih besar dan wilayah yang lebih luas di Banyumas, diakui, membutuhkan waktu pencapaian yang lebih lama.

Pihaknya menargetkan pada momen Hari Jadi Kabupaten Banyumas, Februari 2023 mendatang, pencapaian UHS di Banyumas bisa mendekati angka 100 persen.

Baca Juga: Mengemuka, Usulan Jabatan Kades 9 Tahun dan 2 Kali Periode

"Karena Purbalingga dan Banjarnegara realisasinya mendekati angka 100 persen, mendapat piagam penghargaan. Untuk Bupati Purbalingga, kami serahkan Kamis 15 Desember 2022 kemarin," katanya.

Halaman:

Editor: Susanto

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Ini Langkah Mencegah Penyakit Demam Berdarah Dengue

Selasa, 14 Maret 2023 | 17:11 WIB

Catat, Ini Info Penting Buat Peserta BPJS Kesehatan

Rabu, 21 Desember 2022 | 12:15 WIB
X