PURWOKERTO, suaramerdeka-banyumas.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas mendorong para pelaku usaha wisata untuk memiliki sertifikat Cleanliness, Health, Safety, and Environmental Sustainability (CHSE).
Pendaftaran program tersebut dapat diakses melalui laman chse.kemenparekraf.go.id secara gratis.
Kepala Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabudpar) Banyumas, Asis Kusumandani mengatakan, pihaknya akan memfasilitasi pelaku usaha wisata yang ingin memiliki sertifikat tersebut.
"Kita akan fasilitasi (sertifikat CHSE) itu. Dari dinas sudah menginformasikan kepada hotel restoran, objek wisata, kami juga siap memfasilitasi apabila ada kesulitan," katanya di Pendapa Si Panji Purwokerto, Selasa (3/8/2021).
Baca Juga: Kabar Baik, Kemenprekraf Siapkan Aplikasi Penyaluran Bantuan Sosial untuk Sektor Parekraf
Dia menjelaskan, sertifikasi ini merupakan kebijakan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) yang menandakan bahwa usaha wisata tersebut telah memenuhi standar protokol kesehatan.
Untuk tahap awal, saat ini pihaknya sudah mulai mendaftarkan objek wisata milik Pemkab Banyumas.
Sementara untuk kalangan swasta, dapat mendaftar secara mandiri atau meminta bantuan Dinporabudpar untuk berkonsultasi maupun difasilitasi.
"Yang pertama milik pemerintah. Ini sudah mulai (mendaftar)," tambahnya.
Baca Juga: Pelaku Wisata Kibarkan Bendera Putih, Pengamat Sebut Enam Sektor Wisata Ini Perlu Bantuan
Adapun berdasarkan penelusuran melalui laman chse.kemenparekraf.go.id, di Banyumas hanya terdapat 6 hotel dan 2 rumah makan yang sudah mengantongi sertifikat CHSE.
Namun, tidak ditemukan satupun objek dan daya tarik wisata yang tercatat sudah memiliki sertifikat ini.