Ketua IAI Banyumas: Larangan Kemenkes Terkesan Diskriminatif

- Kamis, 20 Oktober 2022 | 23:08 WIB
MENATA OBAT: Petugas menata deretan obat cair untuk anak di apotik Tugu Batu Prompong Desa Kutasari, Baturraden, Banyumas, Kamis, 20 Oktober 2022. (SMBanyumas/Dian Aprilianingrum)
MENATA OBAT: Petugas menata deretan obat cair untuk anak di apotik Tugu Batu Prompong Desa Kutasari, Baturraden, Banyumas, Kamis, 20 Oktober 2022. (SMBanyumas/Dian Aprilianingrum)

Baca Juga: Ini Imbauan Dinkes Cilacap Guna Mengantisipasi Kasus Gangguan Ginjal Akut

"(Kamis) Sore tadi, setelah rakor justru ada rilis dari Banyumas.suaramerdeka.com/tag/BPOM">BPOM RI ada lima produk yang ditarik karena mengandung cemaran etilen glikol yang melebihi ambang batas. Karena itu kami memutuskan tetap menunggu edaran resmi dari Banyumas.suaramerdeka.com/tag/BPOM">BPOM. Intinya kami ikuti instruksi itu," katanya.

Dia berharap Banyumas.suaramerdeka.com/tag/BPOM">BPOM segera menyelesaikan kegaduhan ini. Apabila sudah ada penyataan resmi maka pihaknya akan mengacu pada instruksi tersebut.

"Saya meminta teman-teman untuk menyisihkan obat-obat yang ditarik (dari peredaran)," kata dia.***

Halaman:

Editor: Nugroho Pandhu Sukmono

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Ini Langkah Mencegah Penyakit Demam Berdarah Dengue

Selasa, 14 Maret 2023 | 17:11 WIB

Catat, Ini Info Penting Buat Peserta BPJS Kesehatan

Rabu, 21 Desember 2022 | 12:15 WIB
X