Soal Kenaikan Kasus Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal pada Anak, Begini Imbauan Dinkes Banyumas

- Kamis, 20 Oktober 2022 | 22:27 WIB
BERI PENJELASAN: Petugas memberi penjelasan kepada pembeli mengenai obat di apotik Tugu Batu Prompong Desa Kutasari, Baturraden, Banyumas, Kamis, 20 Oktober 2022. (SMBanyumas/Dian Aprilianingrum)
BERI PENJELASAN: Petugas memberi penjelasan kepada pembeli mengenai obat di apotik Tugu Batu Prompong Desa Kutasari, Baturraden, Banyumas, Kamis, 20 Oktober 2022. (SMBanyumas/Dian Aprilianingrum)

Berikut ini catatan hasil Rakor Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas bersama sejumlah stakeholder, Kamis 20 Oktober 2022.

Tindak Lanjut Surat Edaran Kemenkes Terkait Kenaikan Kasus AKI / Gagal Ginjal Akut Atipikal

1. Dinas Kesehatan menyampaikan kewaspadaan kepada Fasilitas Pelayanan Kesehatan dan masyarakat, mengacu edaran kementerian Kesehatan.

2. Terkait penggunaan obat obatan berbentuk sediaan sirup, mengacu Surat Edaran Kementerian Kesehatan, diimbau untuk nakes di fasyankes untuk tidak memberikan obat-obatan sirup kepada pasien, dan masyarakat tidak mengkonsumsi obat-obatan dalam bentuk sirup terlebih dahulu, serta konsultasi dengan tenaga kesehatan yang berkompeten, untuk mendapatkan advise terkait pengganti obat sirup. Sampai dengan pemberitahuan resmi lebih lanjut dari Kemenkes.

3. Dinas Kesehatan akan membuat alur rujukan kasus GGAA, dan membuat edaran untuk kepentingan promosi kesehatan kepada masyarakat.

4. Informasi yang dapat dijadikan acuan adalah informasi yang dirilis oleh Kementerian Kesehatan atau Badan POM.***

Halaman:

Editor: Nugroho Pandhu Sukmono

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Ini Langkah Mencegah Penyakit Demam Berdarah Dengue

Selasa, 14 Maret 2023 | 17:11 WIB

Catat, Ini Info Penting Buat Peserta BPJS Kesehatan

Rabu, 21 Desember 2022 | 12:15 WIB
X