Sepanjang pagelaran tersebut tidak bertujuan komersial dan orientasinya untuk pengembangan seni budaya maka panitia tidak perlu membayar uang sewa gedung.
"Hanya (membayar) uang kebersihan tok kok. Bupati ada diskresi. Apalagi kalau ini kegiatan di kampus, penontonnya tidak sampai 100 orang, masak mau dikenai pajak," tuturnya. ***
Artikel Terkait
Baca Ijazah dari Gus Baha, Baca Saat Masuk Rumah, Rezeki Berlimpah
Catat! 25 September 2022, Ada Pekan Raya Pantomime di Purwokerto
Kisah Islami: Ini Jawaban Sahabat Ali bin Abi Thalib saat Ditanya Bagaimana Melihat Allah
Jerami Festival 2022, Warga Pangebatan Ingatkan Jasa Petani
Reuni ala Perupa: 120 Pelukis Bakal Hadir di Pameran Seni 'Gregah'
Tahukah Kamu: Di Masjid Saka Tunggal Cikakak Banyumas, Azan Jumatan Dikumandangkan Empat Orang Muadzin
Bingungnya Komunitas Pantomimer Purwokerto, Mau Bikin Pentas Malah Dikenai Pajak Hiburan